
Ilustrasi aktivitas ekspor-impor di pelabuhan. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri Tanah Air agar lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun kancah internasional. Apalagi, di saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri.
“Produk industri kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab, kita punya pasar domestik yang sangat besar, yang merupakan potensi bagi kita. Bahkan, kita juga telah banyak memiliki produk industri unggulan yang kompetitif dibanding produk dari impor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Pemerintah bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur, tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Pasalnya, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) yang dinilai berperan penting untuk memulihkan perekonomian nasional.
“Karena dampak pandemi saat ini, demand menjadi rendah. Artinya, kue market di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya,” jelasnya.
Namun demikian, sektor industri membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat agar dapat terus berproduksi. Oleh karenanya, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap dia.
Lebih lanjut, pihaknya akan memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, salah satunya melalui mekanisme impor. Pemerintah pun tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor.
Menperin yang juga sebagai Ketua Harian Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN) meyakini, pelaku industri di Indonesia punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) sampai alat bantu pernapasan atau ventilator.
“Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. KIta harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” tutup Agus.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=McwqmGxNku4
https://www.youtube.com/watch?v=S4miagQy9U8
https://www.youtube.com/watch?v=kzr-GRUgvl8

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
