
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan (multifinance/leasing) yang mengerahkan penagih utang (debt collector) dengan cara yang brutal dan melanggar hukum.
“OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa (11/5), dikutip dari Antara.
OJK, kata Sekar, telah berkoordinasi dengan asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan pelaku industri.
“Perusahaan pembiayaan dalam menjalankan ketentuan penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Meskipun demikin, OJK belum merinci sanksi apa yang akan diberikan otoritas kepada perusahaan pembiayaan, yang memperkerjakan penagih utang dengan cara yang melanggar hukum tersebut.
Sebelumnya, terdapat insiden para penagih utang yang memaksa merampas mobil yang sedang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi, pada Kamis (6/5).
Babinsa dari Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara itu dicegat oleh belasan penagih utang saat hendak mengantarkan orang sakit. Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok yang ada di mobil tersebut untuk berobat.
Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi dari pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang, sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena situasi keamanan tidak kondusif.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
