
Mendag Muhammad Lutfi saat menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pasokan Minyak Goreng di Provinsi Lampung, Kamis (24 Februari 2022). Mendag menyatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memast
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikannya bahwa stok minyak goreng di pasaran harusnya melimpah. Akan tetapi, minyak goreng seakan-akan langka dan akibatnya harganya pun melonjak.
Salah satu hal yang dicurigai sebagai penyebabnya adalah minyak goreng yang seharusnya untuk rakyat justru malah terserap oleh pelaku industri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Ia mengatakan bahwa ketersediaan minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang terkumpul dalam kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah cukup besar. Seharusnya hal ini dapat membuat minyak goreng di pasaran melimpah.
Di lapangan, Kemendag menemukan temuan baru bahwa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ini terjadi karena pasokan untuk rakyat justru terserap oleh pihak yang tidak berhak mendapatkannya. "Kalau kita lihat masih terjadi kekeringan di sana-sini kerena ini ada gangguan jaringan distribusi. Kami melihat ini adalah rembes kepada industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat," tuturnya dalam telekonferensi pers, Kamis (10/3).
Selain itu, ada juga sebagian dari produsen minyak goreng yang justru melakukan ekspor tanpa izin yang tentu melanggar hukum. Sebab, cara-cara yang digunakan oleh pelaku industri tersebut salah.
"Atau yang kedua tindakan melawan hukum mengekspor daripada minyak ini tanpa izin dan berlawanan dengan hukum. Terutama daripada aturan DMO tetapi ini adalah semua bagian daripada yang mesti kita selidiki," terang dia.
Ditegaskan olehnya, pemerintah memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Oleh karena itu, minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan industri besar.
"Saya ingatkan sekali lagi, ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah dan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang memang menjadi objek daripada peraturan tersebut," tandas Lutfi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
