
Pekerja menyelesaikan proyek konstruksi pembangunan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (27/6/2020). Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raky;at (PUPR) menargetkan sertifikasi kepada 113.900 orang untuk tenaga kerja konstruksi. Fo
JawaPos.com - Angka kasus Covid-19 yang belum juga menurun memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Termasuk sektor konstruksi yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Keterlambatan pada proyek konstruksi akibat pandemi ini disebabkan kendala dalam proses mobilisasi dan peningkatan biaya karena adanya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada banyak wilayah di Indonesia. Serta kurangnya ketersediaan sumber daya jasa konstruksi, termasuk ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).
Bicara soal ketersediaan TKK, Jafung Muda Pembina Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Masayu Dian Rochmanti menyakinkan pihaknya terus melakukan pembinaan. Sehingga, suplai TKK yang kompeten dapat terpenuhi dengan memperketat protokol kesehatan.
“Namun, pelaksanaan pembinaan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan baik bagi peserta maupun panitia penyelenggara, serta mempertimbangkan bagaimana pengendalian penanganan COVID-19 untuk memutus rantai penularan pada setiap kegiatan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan beberapa kebijakan dalam melakukan pembinaan TKK pada masa pandemi ini. Seperti melakukan refocussing target pembinaan tenaga kerja sebanyak 113.940 TKK pada Tahun Anggaran 2020.
“Dari angka tersebut, sebanyak 65.906 TKK ditujukan untuk pembinaan tenaga kerja regular, dan sebanyak 48.034 TKK ditujukan untuk pembinaan TKK dari jalur vokasi,” ucapnya.
Selain itu, telah terbit juga Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, yang secara garis besarnya mengatur bagaimana pembinaan tenaga kerja tetap dapat dilakukan pada periode normal baru ini.
Beberapa kegiatan penyelenggaraan pembinaan kompetensi dapat dilakukan di masa pandemi periode normal baru. Antara lain meliputi pelatihan yang terdiri dari bimbingan teknis, pembekalan, dan pelatihan singkat. Adapun metode yang dapat dilakukan dengan penggunaan video dalam jaringan daring, penggunaan pesan singkat daring, konvensional, dan gabungan daring dan konvensional (hybrid).
Kedua, uji Kompetensi, yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode daring dan konvensional. “Dari enam metode terdapat beberapa kriteria yang dapat dipilih sebagai metode pembinaan dan risiko paling besar terhadap kemungkinan penularan covid-19 adalah menggunakan metode konvensional,” imbihnya.
Untuk itu, terdapat beberapa protokol yang harus diperhatikan ketika menyelenggaran pembinaan dengan metode konvensional. Seluruh panitia dan peserta wajib melakukan Self Assessment Risiko Covid-19. Seperti pengecekan suhu badan terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai, melarang peserta atau panitia yang memiliki gejala untuk mengikuti kegiatan kelas offline.
Manajer pelaksana mewajibkan peserta dan panitia memakai alat pelindung diri selama kegiatan berlangsung. Peserta dan panitia wajib menggunakan baju lengan panjang. Maksimalkan menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan untuk mengurangi kontak.
Manajer pelaksana mewajibkan dan memastikan penerapan jaga jarak antara lain dengan tidak berkerumun, membatasi jumlah orang yang masuk dalam lift, tempat duduk agar berjarak 1 meter. Alat praktek maksimal 1 alat untuk 5 orang peserta yang di disenfektan setiap sesi praktek. Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala menggunakan pembersih untuk meja, kursi dan alat praktik. Serta segera menghubungi layanan kesehatan terkait jika mendapati peserta atau panitia menunjukan gejala Covid-19.
Untuk peserta beberapa hal yang harus diperhatian yaitu, dianjurkan untuk tidak menggunakan transportasi umum menuju tempat pelatihan atau uji kompetensi, menggunakan masker, dan faceshield selama pelaksanaan kegiatan. Melaksanakan penerapan jaga jarak antara lain dengan tidak berkerumun. Serta, mencuci tangan setiap di akhir sesi masa pelatihan dan tidak menyentuh bagian wajah dengan tangan yang tidak bersih.
“Dengan dilaksanakannya protokol Kesehatan, diharapkan pembinaan TKK pada periode normal baru dapat tetap menjaga kualitas TKK, penyebaran covid-19 saat pelaksanaan pembinaan dapat dikendalikan, serta TKK dapat menjadi ujung tombak dari sektor konstruksi di masa pandemi. Dengan begitu, proyek-proyek konstruksi dapat berjalan dan berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian Indonesia di masa pandemi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=RPkFvq3ueIE
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
