
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Proses konsolidasi perbankan terus berjalan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kini total jumlah perbankan mencatat 107 bank dari sebelumnya mencapai 114 bank. Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) I bermodal inti di bawah Rp 1 triliun kini sudah tidak ada lagi.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan sampai dengan Maret 2021, jumlah kantor Bank Umum tercatat sekitar 27 ribu dari sebelumnya tercatat sebanyak 34 ribu.
"Ini karena proses digitalisasi. Total 107 bank, menyusut bukan hilang ditutup, tapi ini proses konsolidasi sesuai aturan konsolidasi yang dikeluarkan OJK," jelas Anung terkait konsolidasi perbankan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5).
Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK 03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum. Nantinya, bank-bank akan dikategorikan dalam Kategori Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Sementara untuk bank BUKU I sambung Anung, sudah tidak ada lagi alias hilang, karena kategori bank ini sudah naik semua. "Ternyata banyak bank BUKU I yang mampu (modal inti) naik. Kalau tidak mampu bergabung ya ada opsi untuk dijual," katanya.
Saat ini masih ada satu bank dikategori BUKU I, yang saat ini tengah menunggu apakah akan menambah modal atau bergabung dengan bank modal besar.
"Tahun ini minimal modal bank Rp 2 triliun. Saat ini ada 40 bank berlomba memenuhi itu. Aturan OJK tidak untuk mengeleminasi bank tapi memperkuat bank, menghadapi digitalisasi memerlukan modal yang besar," imbuhnya.
Anung mencontohkan, Bank Jago pasca konsolidasi memerlukan modal hingga Rp 8 triliun. Sementara, Neo Bank melakukan konsolidasi dengan Bank Yudha Bhakti, dan BCA mengambil Bank Royal untuk menjadi bank digital.
"OJK tidak ingin ada kegagalan di masa depan. Saat ini kebijakan OJK forward looking mencegah terjadinya kegagalan ke depan," ujar Anung.
Diakui Anung, OJK sedang mereformasi diri. Di mana seluruh infrastruktur pengawasan hingga perizinan dilakukan dengan pemanfaatan digital mulai dari Artificial Intelligence (AI) maupun big data.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
