
Bincang Redaksi JawaPos.com menghadirkan Ahli Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan sekaligus Dosen Manajemen Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Teguh Prasetio dan pelaku usaha, Founder of Nagesushi Egan Amriel dengan pemandu diskusi Redpel JawaPos.com Ilham S
JawaPos.com - Pandemi Covid-19 telah memukul pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan pilar perekonomian Indonesia. Terpukulnya sektor UMKM diakibatkan oleh pelaku usaha yang tidak menyesuaikan diri dengan kondisi terkini.
Ahli Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan sekaligus Dosen Manajemen Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Teguh Prasetio pun mengamini hal tersebut. Sebab, tidak semua UMKM dapat beradaptasi secara cepat dan tepat.
"Situasi ini bukan situasi yang dipersiapkan secara bertahap kemudian kita bisa belajar dan menyesuaikan diri. Ini situasi yang mendadak, semua harus melakukan penyesuaian tanpa ada kesempatan untuk belajar dengan waktu yang cukup. Inilah yang tampaknya memang kemudian memukul para pelaku usaha terutama di usaha mikro, kecil dan sebagian menengah," terang dia dalam Bincang Redaksi JawaPos.com, Senin (2/8).
Meskipun begitu, tidak bisa dipungkiri juga bahwa pandemi ini turut memberikan peluang dan menciptakan orang kaya baru di Indonesia. Kata dia, mereka adalah pelaku usaha yang mampu memanfaatkan kondisi ini secara baik.
"Mereka mampu memanfaatkan peluang, misalkan memanfaatkan teknologi digital, itu mampu meredam dampak pandemi secara efektif," terangnya.
Dari pihak pelaku usaha, Founder of Nagesushi Egan Amriel juga mengakui bahwa saat ini UMKM pun ikut terdamapak dengan adanya pandemi ini. Khususnya mereka yang masih belum ekspansi ke teknologi digital.
"UMKM yang menggunakan teknologi digital untuk mengembangkan bisnis, mereka minimal bertahan, tidak sampai harus tutup, mereka bisa bertahan seperti itu," jelasnya.
Teguh pun mengatakan, apabila para pelaku UMKM ini dapat beralih ke digital, mereka kemungkinan bisa menjadi harapan penopanv perekonomian bangsa. Sebab, diketahui juga bahwa pelaku bisnis di Indonesia lebih dari 90 persen merupakan UMKM.
Kini, di masa yang serba terbatas, interaksi langsung yang biasanya dilakukan antara pelaku usaha dan konsumen tidak ada lagi. Namun, dengan adanya teknologi keterbatasan tersebut bisa diatasi, contohnya adalah memanfaatkan platform marketplace.
"Kontribusi UMKM terhadap perekonomian luar biasa. Salah satu hal yang bisa saifandilakukan untuk mengurangi dampak tersebut adalah dengan melibatkan 1 penghubung (marketplace) yang bisa membantu UMKM yang belum melek digital tadi untuk kemudian memanfaatkan atau menggunakan teknologi digital tersebut," tambah dia.
Sepemahaman dengan itu, Egan menambahkan bahwa untuk bisa bertahan di masa pandemi, seluruh peluang harus dimanfaatkan. Hal itu agar terbukanya peluang pasar yang baru.
"UMKM harus aktif menjemput bola, bukan jaman menunggu, kalau kita tidak bisa menciptakan added value, saya rasa itu agak sulit bertahan, makanya perlu tidak hanya perlu merubah pola pikir, tapi juga bagaimana untuk membangun branding," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Ditjen Dukcapil Kemendagri Perbarui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
4 Tips Komunikasi Untuk Kepribadian Introvert Agar Pandai Bicara dengan Orang Lain Menurut Psikologi
Shin Tae-yong Absen saat Persija lawan Persebaya karena Terdiagnosis Flu Tipe A
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Isenmulang: Pendekar Cisadane Bidik Pesta 3 Gol
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022