
Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak mengenakan pajak jasa digital untuk perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan terkait pajak jasa digital ini sebagaimana muncul dalam lembar fakta atau fact sheet yang diunggah oleh Gedung Putih atau White House.
"Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital, atau pajak serupa, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan AS baik secara hukum maupun secara faktual," bunyi salah satu poin dalam lembar fakta yang dikutip Jumat (20/2).
Tak hanya membebaskan pajak jasa digital, Indonesia juga akan memfasilitasi perdagangan digital dengan Amerika Serikat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang mendiskriminasi layanan digital AS atau produk AS yang didistribusikan secara digital.
Selanjutnya, Indonesia juga harus memastikan transfer data melalui sarana elektronik melintasi perbatasan yang terpercaya dengan perlindungan yang memadai untuk pelaksanaan bisnis.
"Berkolaborasi dengan Amerika Serikat untuk mengatasi tantangan keamanan siber. Bahkan, Indonesia harus berkomunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru dengan negara lain yang membahayakan kepentingan penting AS," tutup poin tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan AS mendukung moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanpa syarat.
salah satu caranya adalah lewat pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik antara kedua negara.
"Sesuai dengan posisi di dalam forum WTO, kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2).
Meski begitu, Airlangga memastikan bahwa pembebasan bea masuk atas transaksi elektronik ini tidak hanya diberikan untuk negara yang dipimpin Donald Trump saja, tetapi juga berlaku untuk mitra dagang lain, seperti Eropa.
"Ini juga kita diberikan kepada Eropa jadi bukan Amerika saja. Ini yang mendorong nanti untuk adanya moratorium dalam forum ministerial conference di WTO," tukasnya.
Untuk diketahu, ada sejumlah raksasa teknologi asal AS yang beroperasi di Indonesia. Meliputi, Apple, Microsoft, Amazon, Google, Facebook hingga Netflix.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
