
Pramudya Iriawan Buntoro resmi ditunjuk sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
JawaPos.com - Perlindungan jaminan sosial bagi atlet dan ofisial olahraga masih menghadapi tantangan besar. Dari jutaan pelaku olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), baru sekitar 256 ribu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data itu terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Pusat, di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (2/2).
Padahal, risiko cedera menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia olahraga. Baik ketika masa pelatihan hingga pertandingan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang juga menjadi hak para pegiat olahraga. Dengan keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, maka mereka bisa terlindungi dengan maksimal.
“Sehingga nanti para atlet ini bisa berfokus pada penciptaan prestasi dan juga mereka bisa dengan tenang menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” paparnya.
Saat ini, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun untuk atlet dan ofisial, ada dua program utama yang paling didorong. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dua program ini diyakini bisa menjadi proteksi para atlet dan ofisial dalam menghadapi bayang-bayang risiko cedera baik saat latihan maupun ketika berkompetisi.
“Untuk yang cedera misalnya, ada salah satu program disebut dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja. Salah satu bentuk perlindungannya adalah dia mendapatkan perawatan pengobatan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Berapapun kebutuhan medisnya, maka kita akan berikan perlindungan. Itu untuk perawatan pengobatan,” jelasnya.
Lalu, apabila yang bersangkutan dinyatakan cacat, baik total maupun sebagian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan. Santunan untuk penderita cacat total besarannya kurang lebih mencapai 56 juta manfaat yang diberikan.
Meski begitu, dua program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), turut didorong sebagai opsi lanjutan untuk menjamin masa depan atlet setelah tak lagi aktif bertanding.
Disinggung soal iuran, Pramudya menjelaskan, bagi atlet atau ofisial yang mendaftar secara mandiri, besaran minimal iuran untuk JKK dan JKM adalah Rp 16.800 per bulan. Rinciannya, Rp 10.000 untuk JKK dan Rp 6.800 untuk JKM.
Namun, besaran iuran ini pun bakal mengalami penurunan dengan adanya diskon iuran untuk sektor informal sesuai PP 50 tahun 2025. Diskon yang diberikan tak main-main, mencapai 50 persen.
“Kita punya program kebijakan baru dari pemerintah tapi ini kebijakan yang sifatnya sementara. Jadi kalau ini dibayarkan secara mandiri, bagi pekerja, bagi para atlet yang membayarkan secara mandiri, mereka akan punya diskon 50 persen tadi,” ungkapnya.
Diskon iuran tersebut akan mulai berlaku April 2026. Yang mana, masa berlakunya hingga satu tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan komitmennya dalam mendorong kepesertaan penuh para atlet dan ofisial di Indonesia. Diakuinya, selama ini kerja sama perlindungan ini hanya diberikan saat menghadapi event-event olahraga besar.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
