ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Indonesia dikenal sebagai salah satu eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Berdasar data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor CPO sepanjang 2025 mencapai 27,69 juta ton. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 24,68 juta ton.
Data GAPKI tidak jauh berbeda dengan angka di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Yaitu, volume ekspor sawit Indonesia pada 2025 mencapai 28,66 juta ton, meningkat 11,26 persen dibandingkan tahun lalu.
Industri sawit telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Mulai dari penyumbang devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga penggerak ekonomi di berbagai daerah sentra produksi.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menegaskan, besarnya peran strategis sawit harus diiringi dengan kesadaran penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Kekuatan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan pelestarian alam.
Baca Juga: Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun kepada Pemerintah, Sahroni: Sikat Habis Praktik Sawit Ilegal!
"Indonesia memang salah satu eksportir CPO terbesar di dunia dan industri sawit telah menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional. Mulai dari devisa negara, penyerapan tenaga kerja, hingga penggerak ekonomi daerah. Namun, fakta ini tidak boleh mengorbankan daya dukung ekologis,” kata Johan dihubungi JawaPos.com, Rabu (7/1).
Ia menilai perdebatan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan seharusnya tidak dipertentangkan secara ekstrem. Terpenting adalah keseimbangan yang jelas dan tegas dalam kebijakan maupun praktik di lapangan.
“Bagi saya, kuncinya ada pada keseimbangan yang tegas antara ekonomi dan ekologi. Industri sawit ke depan harus berdiri di atas tiga prinsip utama,” tegasnya.
Prinsip pertama adalah penegakan hukum dan tata kelola perizinan yang disiplin. Ia menilai banyak persoalan lingkungan bukan semata disebabkan oleh komoditas sawit, melainkan oleh praktik pembukaan lahan yang melanggar aturan.
“Pertama, penegakan hukum dan tata kelola izin yang disiplin. Banyak persoalan lingkungan muncul bukan karena sawit semata, tetapi karena pembukaan lahan yang melanggar aturan, termasuk di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai,” ucap Johan.
Menurut dia, dalam konteks ini negara tidak boleh ragu untuk bertindak. Pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperparah kerusakan ekosistem dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Di sini negara harus hadir secara tegas, tanpa kompromi, agar tidak ada pembiaran yang merusak ekosistem,” ucapnya.
Prinsip kedua yang disorot Johan adalah peningkatan produktivitas tanpa harus terus melakukan ekspansi lahan. Ia menyebut Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan hasil sawit dari lahan yang sudah ada. “Indonesia masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan hasil sawit melalui peremajaan (replanting), teknologi, dan pendampingan petani rakyat,” bebernya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
