
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta
JawaPos.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada hari ini, Jumat (19/5).
Calon anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap II dipilih berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Selanjutnya, kepada 19 nama yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi tahap III berupa asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
"Keputusan panitia seleksi (Pansel) bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (19/5).
Untuk pelaksanaan seleksi tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email resmi yang ada di kemenkeu paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan melengkapi Pre-Assessment yang dapat diakses pada tautan https://ams.ddiassessment.com/ dengan username dan password yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK. Pre-Assessment diselesaikan paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 16.00 WIB
Selanjutnya, calon Anggota DK OJK yang akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan wajib membawa pakaian dan sepatu olahraga, serta berpuasa mulai pukul 22.00 WIB tanggal 22 Mei 2023.
Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan).
Calon Anggota DK OJK wajib menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran dan menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukar dengan Tanda Peserta Seleksi.
Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi.
Hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.
Berikut ini 19 calon dewan komisioner OJK yang lulus seleksi tahap II:
1. Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir
4. Adi Budiarso

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
