Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 21.40 WIB

Sejarah Kementerian BUMN yang Saat Ini Mengalami Kekosongan Kepemimpinan Sejak Ditinggal Erick Thohir

 

Gedung Kementerian BUMN. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan, semenjak Erick Thohir memperoleh jabatan baru dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Bahkan, di tengah kekosongan kepemimpinan lantaran Presiden Prabowo yang belum menunjuk pejabat baru, justru mencuat kabar terkait pembubaran Kementerian BUMN yang telah berdiri sejak tahun 1998 ini.

Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, lembaga ini telah melalui sejumlah fase sejak awal 1970-an hingga menjelma menjadi kementerian penuh seperti saat ini.

Jejaknya dimulai pada tahun 1973. Saat itu, urusan pembinaan BUMN masih ditangani tim kecil setingkat Eselon II dengan nama Direktorat Persero dan Pengelola Keuangan Perusahaan Negara (PKPN). Seiring berjalannya waktu, nomenklaturnya berubah menjadi Direktorat Persero dan Badan Usaha Negara (BUN), sebelum akhirnya bertransformasi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN pada awal 1990-an.

Memasuki periode 1993–1998, peningkatan tantangan dan kompleksitas pengelolaan membuat organisasi naik kelas. Lalu, direktorat ini dilebarkan menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ PBUN) setingkat Eselon I.

Kemudian, pada 1998 menjadi momen bersejarah. Pemerintah resmi membentuk Kementerian BUMN, sekaligus mengalihkan kedudukan, tugas, dan wewenang Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham perusahaan negara kepada Menteri Pemberdayaan BUMN.

Selanjutnya, dinamika politik dan pemerintahan membuat kementerian ini mengalami pasang surut. Pada periode 2000–2001, struktur organisasi sempat diturunkan kembali menjadi setingkat Eselon I di bawah Departemen Keuangan.

Bahkan tidak lama berselang, pada akhir 2001, pemerintah mengembalikannya lagi menjadi Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Sejak saat itu, status kementerian tetap dipertahankan hingga sekarang dengan nama Kementerian BUMN. Untuk diketahui, lembaga ini memegang peran strategis dalam membina, mengawasi, sekaligus mengarahkan perusahaan negara agar selaras dengan kebijakan pemerintah demi kemajuan ekonomi nasional.

Terakhir, setelah melalui perjalanan lebih dari lima dekade, wewenang Kementerian BUMN beralih kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Februari 2025.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore