Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Mei 2023 | 04.39 WIB

Soal Garis Kemiskinan Ikuti Rekomendasi Bank Dunia, Airlangga: Tidak Bisa, Berbeda dari Sana

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Jawa Pos) - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa acuan garis kemiskinan di Indonesia tidak bisa mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh Bank Dunia atau World Bank.

Menurut Airlangga, acuan garis kemiskinan di Indonesia berbeda dari yang biasa diterapkan di dunia. Adapun saat ini, RI seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bahwa Indonesia masih menganut acuan sebesar USD 1,9 Purchasing Power Parity (PPI) per hari atau hampir USD 2.

"Sesuai yang disampaikan ibu menkeu, kita masih menganut di angka hampir 2 dolar AS. Kita bisa hitung berbasis PPI. Tidak bisa (ikuti rekomendasi Bank Dunia), berbeda dari sana," kata Airlangga saat ditemui usai acara Fun Walk Sewindu PSN di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).

Untuk diketahui, dalam laporan berjudul 'Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security', Bank Dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan RI disesuaikan dengan global, yaitu sebesar USD 3,2 Purchasing Power Parity (PPP) per hari. Sebab, Indonesia telah mampu menekan angka kemiskinan ekstrem dengan penghitungan USD 1,9 PPP per hari.

Terkait itu, Menkeu sempat merespons bahwa sebanyak 40 persen masyarakat Indonesia akan menjadi miskin, jika pemerintah mengikuti acuan garis kemiskinan yang direkomendasikan World Bank atau Bank Dunia.

"Ibu Satu Kahkonen (Country Director World Bank Indonesia) mengatakan ketika Anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol, tapi garis kemiskinan Anda adalah USD 1,9, Anda harus gunakan USD 3. Seketika 40 persen kita semua menjadi miskin," kata Sri Mulyani dalam acara World Bank's Indonesia Poverty Assessment di Jakarta, dikutip Jumat (12/5).

Menkeu menjelaskan, bahwa acuan garis kemiskinan sebesar USD 3,2 PPP per hari sebagaimana diterapkan oleh negara-negara di dunia tidak bisa seketika digunakan di tanah air. Menurutnya, Indonesia memiliki struktur harga yang berbeda satu sama lain sehingga pengeluaran masyarakat untuk hidup berbeda dan tak cocok hanya diukur dari sisi pendapatannya.

"Karena bahkan saat Anda berpergian saat Ramadan, mudik Lebaran, seperti saya ke Semarang dan berkeliling menikmati restoran lokal, harganya sangat murah. Ini di Semarang salah satu kota besar, jika ke tempat yang lebih rendah akan lebih murah," jelasnya.

Oleh sebab itu, Menkeu menilai bahwa ukuran yang dijadikan acuan Bank Dunia itu harus ditelaah lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian domestik. Terlebih acuan garis kemiskinan sebesar USD 3 per hari tidak digunakan oleh seluruh negara di dunia.

Sementara itu, saat ini pemerintah Indonesia masih memperbaiki pengambilan data kemiskinan ekstrem sebagaimana dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang telah dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu. Adapun datanya akan dirilis pada tahun ini.


Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore