Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 04.57 WIB

Wamenkop Targetkan Aturan Teknis Pembiayaan Perbankan ke Kopdes Merah Putih Terbit Pekan ini

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. - Image

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

JawaPos.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih menargetkan bahwa aturan teknis untuk pembiayaan dari perbankan bisa terbit pada pekan ini.

Ferry menyebut, salah satu aturan teknis yang diminta segera terbit, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dirilis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"PMK itu penting untuk segera terbit karena menjadi acuan atau dasar hukum bagi perbankan yang akan menyalurkan kredit bagi 103 percontohan (Mock-Up) Kopdes Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi," kata Wamenkop dalam Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7).

Dia juga mengatakan, PMK tersebut nantinya akan menjadi acuan pembiayaan ke Kopdes Merah Putih bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Sehingga, saya meminta agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) segera turun minggu ini," tambahnya.

Tak hanya persoalan pembiayaan, Wamenkop juga mendorong agar Juknis Kemenkes juga segera terbit pada pekan ini. Hal itu diperlukan bagi perizinan dan operasional apotek dan klinik desa di daerah agar bisa menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih.

Untuk diketahui, 103 Kopdes Merah Putih tersebut secara resmi akan diluncurkan pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah. Ditargetkan, ratusan Kopdes Merah Putih itu telah memiliki atau telah menjalankan beberapa gerai bisnis utama.

Meliputi, gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik. Menurutnya, hal itu pula yang menjadi standar bisnis Kopdes Merah Putih sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Ini menjadi standar dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah kita sepakati bersama," pungkas Wamenkop.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore