Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 00.37 WIB

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen bagi Negara-negara BRICS, Apa Kata Sri Mulyani?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti Rapat Kerja bersam - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti Rapat Kerja bersam

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pernyataan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan menetapkan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara anggota BRICS. Menkeu mengatakan bahwa negosiasi tarif resiprokal antara AS dan Indonesia masih dalam proses pembicaraan. Ia masih enggan merespons terkait kemungkinan penambahan tarif itu.

"Ya, kita akan terus mengikuti saja karena Indonesia kan masih di dalam proses pembicaraan dengan pemerintah Amerika gitu ya," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Meski begitu, Menkeu memastikan pemerintah Indonesia akan tetap berupaya optimal dalam proses negosiasi tarif bersama dengan pemerintah Amerika Serikat. "Kita upayakan untuk optimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara yang tergabung dalam BRICS. Hal ini sebagaimana disampaikan Donald Trump di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7).

Adapun pernyataan ini disampaikan Trump bersamaan dengan konferensi tingkat tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang tengah digelar di Museum Seni Modern Rio de Janeiro. "Negara mana pun yang bersekutu dengan kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini," kata Donald Trump, dikutip Senin (7/7).

Meski begitu, Trump tidak membeberkan secara rinci negara BRICS mana saja yang akan memperoleh tambahan tarif sebesar 10 persen itu. Namun hal ini, turut menjadi sorotan lantaran Indonesia telah resmi menjadi anggota BRICS sejak tahun 2024. Adapun negara-negara yang menjadi bagian BRICS adalah Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore