Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 19.23 WIB

Selesaikan Masalah Konflik Teritorial Kehutanan Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan kuliah umum di kampus Universitas Hasanuddin Makassar. (Humas Kemenhut)

JawaPos.com - Pengelolaan hutan di Indonesia sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Mulai dari persoalan pembalakan liar. Pemanfaatan hutan tidak sesuai aturan. Hingga konflik teritorial atau wilayah kehutanan. 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berupaya menyelesaikan persoalan kehutanan tersebut. Diantaranya adalah masalah konflik teritorial. Dia menuturkan akar masalah konflik teritorial kehutanan umumnya karena masalah batas-batas wilayah. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Raja mengatakan akan menggunakan teknologi berbasis digital. Raja menilai banyak masalah dalam sektor kehutanan salah satunya dapat diselesaikan dengan digitalisasi. Salah satu contoh perosalan yang dapat diselesaikan dengan digitalisasi yakni konflik teritorial.

"Lebih penting lagi seperti yang diarahkan Pak Prabowo, semua ini akan bisa berjalan baik apabila proses digitalisasi berjalan secara penuh di Kementerian Kehutanan," kata Raja dalam keterangannya Kamis (15/5) malam.

Dia mengatakan, konflik teritorial akan bisa diselesaikan satu persatu dengan pemanfaatan teknologi digital. Khususnya untuk pemetaan dan penetapan batas-batas hutan. Sebelumnya saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Raja menyebut saat ini ada berbagai masalah dalam sektor kehutanan.

Dia menyebut, masalah dalam sektor kehutanan ini dapat diselesaikan dengan cara kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Termasuk oleh institusi pendidikan dan akademisi.

"Kita ikuti di media sosial terlihat betapa masalah kehutanan ini sedemikaian kompleksnya. Konflik teritorial terjadi dimanan-mana, masyarakat adat demonstrasi," jelasnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan ada dua hal yang bisa dilakukkan. Pertama terkait kewajiban pemerintah dalam hal ini dirinya sebagai Menhut. Sebagai orang yang diberi amanah oleh Presiden Prabowo mengurus tata kelola kehutanan.

Upaya yang kedua yaitu perubahan sosial kultural yang menjadi tanggung jawab institusi pendidikan dan akademisi. Perubahan ini harus bersifat struktural kebijakan.

"Sehingga persolaan di sektor kehutanan dapat kita urai, persoalan seperti benang kusut harus kita urai bersama," tuturnya. Raja menegaskan Kemenhut di bawah kepemimpinannya merupakan kementerian yang terbuka dengan kerjasama dan kolaborasi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore