Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 April 2025 | 03.57 WIB

BEI Naikkan Batas Trading Halt IHSG Naik jadi 8%, Tarif Impor 32 % Trump untuk Indonesia Jadi Alasan

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengoreksi batas trading halt dari 5% hingga 8%. Aturan ini mulai diberlakukan pada Selasa (8/4) hari ini.

Direktur Utama PT BEI, Imam Rachman, mengatakan, penyesuaian trading halt ini bertujuan untuk mengantisipasi pasar modal terhadap tarif impor atau resiprokal sebesar 32% yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia.

“Jadi, ini adalah beberapa strategi yang dilakukan oleh BEI untuk mengantisipasi apa yang terjadi dengan menutup penerapan tarif (Trump) di global,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (8/4).

Dia menjelaskan, penyesuaian trading halt didasari oleh transaksi efek di bursa regional dan global yang cukup fluktuatif dalam beberapa hari terakhir.

“Penyesuaian ARB (auto rejection bawah) adalah yang pertama tentu saja karena adanya penyesuaian terhadap dinamika pasar yang volatile, yakni dari 27 Maret sampai 7 April 2025 di global itu cukup signifikan,” ungkap dia.

Selain itu, trading halt juga bertujuan untuk menghentikan kepanikan dan memberikan waktu kepada investor untuk merespons informasi yang ada. 

“Jadi, ada waktu oleh seperti itu. Kami merasa bahwa 30 menit itu cukup bagi investor untuk mencerna informasi yang terjadi di pasar. Yang biasanya terjadi secara tiba-tiba,” tukas dia.

Menurut dia, penyesuaian trading halt ini juga diharap dapat mengurangi false trigger yang bisa memberikan ruang yang lebih luas untuk menyesuaikan diri dan tanpa mengorbankan berbagai proteksi terhadap kualitas pasar.

Pertimbangan terakhir, hal ini diberlakukan untuk melakukan bench marking dengan batas trading halt yang ada di bursa global. “Terutama di Thailand dan Korea Selatan di mana mereka menetapkan trade yang sama persis dengan Bursa efek Indonesia saat ini,” tutup dia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore