
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggambarkan situasi dunia yang kembali gelap karena dinamika politik dan ekonomi serta
JawaPos.com - Rumor penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjawab sudah. Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu tersebut, meskipun Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melakukan efesiensi anggaran.
Menkeu memastikan belanja pegawai untuk THR dan gaji-13 sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Detail besarannya masih dalam proses.
"(Gaji ke-13 dan THR PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
Bahkan, Menkeu masih enggan merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Selain itu, ia pun enggan menjelaskan sudah sejauh mana proses penganggarannya dilakukan, namun ia memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap cair.
"Prosesnya ya diproses saja. (gaji ke-13 dan THR PNS cair?) Insya Allah," tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang pembahasan gaji ke-13 dan THR bagi para ASN. Dari narasi yang beredar, disebut-sebut gaji ke-13 dan THR tidak akan cair tahun 2025 seiring dengan efisiensi anggaran di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya yang terbaru, kabar soal tak cairnya Gaji ke-13 dan THR ini disampaikan oleh akun X, @tukin_dosenASN yang mengunggah tayangan persentasi dari efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam unggahan itu tertulis bahwa BRIN menargetkan bakal mengefisiensi anggaran capai Rp 2,07 triliun di tahun 2025. Salah satunya dengan menghapuskan gaji ke-13 dan THR.
“Menghapuskan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN,” bunyi informasi dalam tayangan persentasi itu, dikutip Rabu (5/2).
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair, Sudah Dianggarkan
Terkait kabar ini, banyak netizen yang merupakan bagian dari ASN menolak rencana itu. Pasalnya, THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang perlu diperoleh bagi mereka.
“Please jgn diam aja klo mmg ini benar, itu hak kita. Kita jg kerja, ada keluarga yg harus dihidupi, ad anak2 yg butuh biaya sekolah,” ujar netizen itu.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
