Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Februari 2025 | 20.32 WIB

Dikepras 66 Persen, Anggaran BP Haji Tersisa Rp 42,1 Miliar, Tak Ada Lagi Dana untuk Urusan Protokoler

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf (dua dari kanan) rapat bersama DPR. (Humas BP Haji) - Image

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf (dua dari kanan) rapat bersama DPR. (Humas BP Haji)

JawaPos.com - Pemangkasan anggaran amanah dari Inpres 1/2025 tidak hanya menyasar kementerian. Tetapi juga badan-badan baru, yang dibentuk di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Seperti yang dialami Badan Pengelola (BP) Haji, dengan pengeprasan anggaran mencapai 66,22 persen. Pengurangan tersebut tidak boleh memengaruhi layanan haji. 

Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatkan, semula mereka mendapat pagu APBN 2025 sebesar Rp 129 miliar. "Kemudian ada pemangkasan anggaran sebesar 66,22 persen atau Rp 86,9 miliar," kata Irfan pada Rabu (5/2). Dengan demikian anggaran BP Haji tahun ini tercatat tinggal Rp 42,1 miliar. 

Keberadaan anggaran di BP Haji tahun ini, sejatinya belum terlalu krusial. Pasalnya mereka baru benar-benar menjadi penyelenggara haji mulai musim 2026 nanti.

Untuk penyelenggaraan haji 2025 masih di bawah komando Kemenag. Posisi BP Haji sebatas menjadi mitra penyelenggara haji Kemenag

Irfan mengatakan, dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, sejumlah pos harus menyesuaikan. Bahkan ada pos kegiatan yang anggarannya dihapus total.

Pos yang anggarannya dihapus total adalah urusan protokoler. Selain itu juga pos manajemen serta kinerja SDM. Dia menegaskan BP Haji tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara optimal.

"Efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji," katanya. BP Haji memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai Amanat Presiden Prabowo Subianto.

Irfan juga menyampaikan mereka menunggu peralihan anggaran bidan haji di APBN Kemenag sekitar Rp 50 miliar. Dia berharap peralihan anggaran itu bisa segera dieksekusi. Sehingga dapat menambah postur anggaran BP Haji. Mereka sudah menyusun rencana penggunaan anggaran lungsuran dari Kemenag itu. 

Diantaranya adalah Rp 20 miliar lebih untuk Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan dan Dalam Negeri. Kemudian Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Luar Negeri BP Haji mendapatkan alokasi sebesar Rp 12,19 miliar.

Lalu Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi membutuhkan dana sebesar Rp 7,4 miliar. Berikutnya Inspektorat Rp 2,1 miliar, serta program Pusat Data dan Informasi sebesar Rp 7,4 miliar.

Di sisi lain, Kemenag juga mengalami penyesuaian anggaran tahun ini. APBN 2025 Kemenag dipotong Rp 14,28 triliunan. Dari jumlah tersebut, Kemenag baru bisa menyisir penghematan anggaran Rp 7,2 triliun.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan dengan pemangkasan anggaran Rp 14 triliunan, layanan keagamaan tidak boleh berkurang kualitasnya. Khususnya di bidang pendidikan keagamaan, yang memiliki porsi anggaran besar di Kemenag.

 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore