Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Desember 2024 | 06.58 WIB

Jelang Nataru, BPOM Temukan 86.883 Pangan Olahan Kedaluwarsa dan Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu makanan ilegal maupun tidak layak konsumsi jelang Nataru. (Folly Akbar/Jawapos) - Image

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu makanan ilegal maupun tidak layak konsumsi jelang Nataru. (Folly Akbar/Jawapos)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu makanan ilegal maupun tidak layak konsumsi dalam intensifikasi pengawasan jelang natal dan tahun baru (Nataru). Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengonsumsi pangan hasil olahan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dari 2.999 sarana pangan yang dilakukan pengecekan di seluruh Indonesia hingga 18 Desember 2024, sebanyak 838 sarana atau 27,94 persen didapati menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

"Dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces," ujarnya di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (20/12).

Sebanyak 2.999 sarana yang dilakukan pengawasan tersebut, terdiri dari beberapa jenis, meliputi 1.155 ritel modern, 1.277 ritel tradisional, 532 gudang distributor, 26 gudang importir, dan 9 gudang e-commerce. Kegiatan intensifikasi ini masih akan dilanjutkan hingga 2 Januari 2025.

Berdasarkan temuan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, jenis terbesar ada pada pangan kedaluwarsa, yakni sebanyak 63,13 persen. Kasus itu banyak ditemui di Manokwari, Kupang, Belu dan Ende di Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Morotai-Maluku Utara.

Produk yang ditemukan kedaluwarsa didominasi minuman serbuk berperisa, konsentrat/sari/minuman sari buah, pasta dan mi. Temuan terbesar kedua adalah pangan Tidak memiliki izin edar sebanyak 32,27 persen. Kasus itu ditemukan di wilayah Sumatra (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, dan Batam) serta Kalimantan (Tarakan).

Dibanding pengawasan periode yang sama tahun lalu, pihaknya mencatat adanya penurunan persentase sarana TMK sebesar 2,04 persen. Kala itu, sarana yang didapati makanan TMK mencapai 29,98 persen.

"Secara keseluruhan, hasil intensifikasi pengawasan pangan pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore