Anggota DPR terpilih masa bakti 2024-2029 Ellfonda Mekel, atau Once (tengah) mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 580 Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik, pada 1 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pelantikan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta dihadiri Presiden terpilih Prabowo Subianto.
DPR RI merupakan lembaga legislatif yang para anggotanya dipilih langsung oleh rakyat pada pemilihan umum (Pemilu). Pada periode yang baru ini, anggota DPR tidak akan mendapatkan jatah rumah jabatan anggota (RJA) alias rumah dinas DPR. Meski demikian, mereka tetap akan menerima tunjangan perumahan yang bisa digunakan untuk sewa atau menyicil rumah.
Besaran tunjangan perumahan itu belum ditentukan besarannya. Sampai saat ini, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI masih melakukan penghitungan besaran tunjangan perumahan.
"Mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta di atas Rp 40 (juta) gitu ya. Itu di daerah, loh harga properti logikanya di daerah dan DKI pasti berbeda (Rp 70 juta)," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10).
Namun, Indra menyatakan pihaknya masih melakukan survei soal rata-rata harga sewa rumah di Jakarta khususnya kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran. Kesekjenan DPR melibatkan konsultan independen untuk menentukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual atau dilelangkan.
"Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," ucap Indra.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Anggota DPR RI?
Gaji Anggota DPR RI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Gaji para anggota dewan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gaji pokok anggota DPR RI dibagi menjadi tiga kategori utama yaitu gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.
Rinciannya yakni:
- Gaji pokok Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000
Selain gaji pokok, pimpinan dan para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan sesuai jabatan masing-masing. Semakin tinggi jabatan, maka semakin besar tunjangan yang didapatkan. Besaran tunjangan diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
