
Ilustrasi: BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
JawaPos.com – Pertalite yang merupakan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi dikabarkan tidak akan dijual per 1 September 2024 mendatang.
Merespons hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Heppy Wulansari memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.
"Tidak benar mbak, hoax," kata Heppy kepada JawaPos.com, Jumat (30/8).
Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. Pertamina juga memastikan masih terus melayani penjualan Pertalite di 7.516 SPBU seluruh Indonesia.
Dia mengimbau masyarakat tidak mempercayai kabar hoax tersebut. Pasalnya, Pertalite masih tetap disalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Heppy.
Di saat bersamaan, Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya Pemerintah agar subsidi BBM bisa tepat sasaran. Karena itu, pihaknya telah melakukan pendataan pada pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code di www.subsiditepat.mypertamina.id.
Dia memastikan, wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya dikhususkan untuk kendaraan roda 4.
Saat ini, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.
Kemudian Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan (pendataan) tahap kedua, rencana paling cepat bulan Oktober–November 2024,” jelas Heppy.
Hingga kini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code mencapai 3,9 juta pengguna.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, dan foto STNK tampak depan dan belakang. Juga foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Seluruh dokumen harus dipastikan bisa terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, foto yang diunggah juga harus jelas, tidak pecah, dan dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” pungkas Heppy.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
