Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 01.06 WIB

Muncul Kabar BBM Subsidi Pertalite Tidak Dijual Lagi di SPBU per 1 September, Pertamina: Itu Hoax

Ilustrasi: BBM Pertalite. (Dok. Pertamina) - Image

Ilustrasi: BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

JawaPos.com – Pertalite yang merupakan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi dikabarkan tidak akan dijual per 1 September 2024 mendatang.

Merespons hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Heppy Wulansari memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak benar mbak, hoax," kata Heppy kepada JawaPos.com, Jumat (30/8).

Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. Pertamina juga memastikan masih terus melayani penjualan Pertalite di 7.516 SPBU seluruh Indonesia.

Dia mengimbau masyarakat tidak mempercayai kabar hoax tersebut. Pasalnya, Pertalite masih tetap disalurkan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Heppy.

Di saat bersamaan, Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya Pemerintah agar subsidi BBM bisa tepat sasaran. Karena itu, pihaknya telah melakukan pendataan pada pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code di www.subsiditepat.mypertamina.id.

Dia memastikan, wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya dikhususkan untuk kendaraan roda 4.

Saat ini, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Kemudian Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan (pendataan) tahap kedua, rencana paling cepat bulan Oktober–November 2024,” jelas Heppy.

Hingga kini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code mencapai 3,9 juta pengguna.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, dan foto STNK tampak depan dan belakang. Juga foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Seluruh dokumen harus dipastikan bisa terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, foto yang diunggah juga harus jelas, tidak pecah, dan dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” pungkas Heppy.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore