Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Agustus 2024 | 23.43 WIB

Tunjangan Pionir ASN Pindah ke IKN Rp 100 Juta Ketinggian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: Menteri Keuangan Tidak Setuju

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait tunjangan pionir bagi ASN yang pindah pertama ke IKN. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait tunjangan pionir bagi ASN yang pindah pertama ke IKN. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait tunjangan pionir yang akan diberikan bagi para ASN yang direncanakan pindah pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Oktober mendatang.

Menteri Anas juga menyebut, terkait usulan tunjangan pionir sebesar Rp 100 juta per orang tidak di ACC alias tidak disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantaran dinilai ketinggian.

"Belum (diputuskan tunjangan pionir), kan yang kemarin (Rp 100 juta) berubah, karena ketinggian. Menteri Keuangan (tidak setuju)," kata Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (15/8).

Lebih lanjut, dia mengatakan belum lagi tunjangan pionir itu berpotensi memicu protes dari ASN jika diberhentikan. Hal ini berkaitan dengan besaran batas maksimal tahun seorang ASN disebut sebagai pegawai pionir di IKN.

"Padahal tadinya, kalau ini (batas maksimal) dua tahun, masa lima tahun pionir terus. Pionir kan mesti ada masanya, satu sampai dua tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga, ketika ditarik (pemerintah tunjangannya) protes semua karena sudah terbiasa dapet dan terlalu gede," lanjutnya.

Anas juga memastikan bahwa insentif terkait tunjangan pionir ini masih terus dibahas oleh pemerintah. Menurutnya, ada pula sejumlah skema yang memang sedang dirumuskan.

Utamanya, kata Anas, mengatur soal tunjangan yang tidak melulu berbentuk uang. Adapun salah satu opsi yang disiapkan yaitu kenaikan pangkat yang lebih cepat.

"Salah satunya kita adalah sedang menghitung kenaikan pangkat yang lebih cepat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, buka suara terkait progres tunjangan pionir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Anas, terkait tunjangan pionir itu masih harus dikaji ulang. Adapun sebelumnya, Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan tunjangan pionir IKN tinggal dilaporkan dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada beberapa opsi tunjangan insentif pionir yang didapat nantinya diluar dari insentif yang diterima ASN ketika di Jakarta. Ia juga menyatakan pemberian tunjangan pionir bukan hanya berbentuk uang. Adapun biaya yang ditanggung pemerintah bagi ASN yang pindah ke IKN tahap pertama, antara lain biaya penge-pack-an barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore