
Rapat Sinergitas Pelayanan Samsat Tingkat Nasional serta Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pentingnya sinergitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Sinergitas Pelayanan Samsat Tingkat Nasional serta Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.
Dalam sambutannya, Maurits mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagaimana amanat Pasal 74 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.
"Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, selain sebagai ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Daerah, juga kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel dan informatif," jelas Maurits dikutip Sabtu (10/8).
Maurits menekankan PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal.
Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD. "Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 112 dan Pasal 113 Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda," tegas Maurits.
Maurits menjelaskan, terjadi penurunan yang cukup signifikan realisasi PKB dan BBNKB yang seharusnya diterima. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain, kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih kurang dan belum tegasnya penerapan sanksi.
Hal ini terbukti bahwa pada Tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp 77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp 164,42 Triliun. Kemudian, pada Tahun 2022 realisasi sebesar Rp 88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp 190,79 triliun.
"Sementara itu, Tahun 2023 realisasi Rp 87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun," tutur Maurits.
Berdasarkan data tersebut, Maurits mengaskan pentingnya sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, melalui kolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di Daerah. Demikian juga, Pemda agar melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif.
Dia melanjutkan, strategi yang dapat diimpelementasikan antara lain dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda atas persiapan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berkaitan dengan pemungutan Opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku efektif mulai tanggal 5 Januari 2025.
"Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor, Pembayaran PKB, BBNKB dan Pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama," tutur Maurits.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
