Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juli 2024 | 19.26 WIB

ESDM Catat PLTU yang Ikut Perdagangan Karbon Bertambah jadi 146 Unit Pembangkit

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana . (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengikuti perdagangan karbon kian bertambah. Dari sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 99 PLTU, kini bertambah menjadi 146 unit pembangkit.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik dilakukan dalam tiga fase. Pertama, terhitung 2023-2024, kemudian fase kedua 2025-2027, dan fase ketiga 2028-2030.
 
Adapun hingga tahun 2023, jumlah peserta sudah mencapai 99 unit PLTU yang terhubung jaringan PLN dengan kapasitas yang lebih besar atau sama dengan 100 megawatt (MW).
 
 
"Untuk tahun ini jumlah peserta menjadi 146 unit dengan adanya tambahan kapasitas unit PLTU batubara dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 25 MW," kata Dadan dalam Webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia, Selasa (23/7).
 
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan penerapan perdagangan karbon di subsektor pembangkit listrik bertujuan untuk mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.
 
Selain itu, dilakukan untuk mendorong langkah-langkah efisiensi energi, meningkatkan peran pelaku usaha dalam melakukan mitigasi perubahan iklim, dan juga tentunya mendorong transisi energi nasional khususnya di sisi suplai energi. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan di setiap fase perdagangannya.
 
 
"Jadi, kami terus meningkatkan dari sisi peserta yang ikut di dalam perdagangan karbon secara khusus untuk pembangkit tenaga listrik," lanjut Dadan.
 
Dadan juga membeberkan bahwa pemerintah telah membuat peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit listrik. Dengan adanya perdagangan karbon ini, maka berpotensi dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar lebih dari 100 juta ton ekvivalen di tahun 2030.
 
 
Dilakukan secara bertahap, fase perdagangan karbon ke depannya akan diterapkan kepada jaringan PLN maupun untuk penggunaan sendiri, seperti pembangkit untuk kepentingan sendiri dan juga pembangkit di wilayah usaha non-PLN.
 
"Jadi 3 fase tersebut nanti akan secara bertahap meningkatkan dari standar emisinya, standar emisi karbon dioksida untuk pembangkit tenaga listrik, terutama yang berbasis tenaga uap atau menggunakan bahan bakar batubara," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore