
Sepeda motor klasik Royal Enfield.
JawaPos.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II menyelenggarakan lelang eksekusi Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 30 (tiga puluh) unit motor Royal Enfield, atas permohonan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A (KPU BC) Tanjung Priok. Lelang yang dilaksanakan pada Kamis (16/5) ini dilakukan melalui internet pada laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding).
Dikutip dari keterangan resmi Kamis (16/5), lelang dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, terdapat 15 unit motor Royal Enfield 350 cc ditawarkan masing-masing dengan nilai limit Rp 39.502.260,00. Tercatat 142 setoran uang jaminan untuk lelang sesi pertama.
Penawaran ditutup pada pukul 11.00 WIB, dan seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp 921.533.900,00. Terdapat kenaikan 55,52 persen dari total nilai limit Rp 592.533.900,00.
Sedangkan dalam sesi kedua, lelang dilakukan untuk 15 unit motor Royal Enfield 500 cc. Setiap unit ditawarkan dengan nilai limit Rp 49.492.147,00. Pada sesi ini, jumlah setoran uang jaminan yang diterima 181.
Saat batas akhir penawaran ditutup pada pukul 11.10 WIB, seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp 1.242.382.205,00, atau naik 67,35 persen dari total nilai limit Rp 742.382.205,00.
Dengan demikian, dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp 2.163.916.105,00, melonjak 62,10 persen dari total nilai limit Rp 1.334.916.105,00.
Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan maksimal satu hari kerja apabila rekening bank yang didaftarkan peserta dalam akun lelangnya sama dengan bank persepsi KPKNL. Sedangkan apabila bank peserta berbeda, maksimal tiga hari kerja.
Dalam proses pengembalian ini, data rekening bank yang didaftarkan dipastikan sudah benar dan masih aktif, baik nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekeningnya. Untuk informasi lebih lanjut hal pengembalian uang jaminan, peserta dapat menghubungi pelayanan informasi KPKNL Jakarta II melalui aplikasi WhatsApp 0811-1235-7777.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
