
Sidang sengketa lahan hasil Lelang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com–Dewi Saraswati, warga asal Banyumas, terpaksa menempuh jalur hukum setelah uang lelang yang dia setorkan kepada negara sejak 1996 tidak kunjung kembali. Setelah menanti selama 30 tahun tanpa kejelasan, dia resmi menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian BUMN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini mencuat dalam persidangan yang digelar pada Rabu (15/4). Dewi merasa haknya sebagai pemenang lelang sah diabaikan negara, padahal seluruh kewajiban pembayaran telah dia penuhi tiga dekade silam.
Kasus ini bermula saat Dewi memenangkan lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada 1996. Saat itu, dia menyetorkan uang Rp 59 juta, nilai yang sangat signifikan pada masa tersebut.
Namun, persoalan muncul di kemudian hari. Meski Dewi mengantongi bukti sah, tiba-tiba terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) baru atas nama ahli waris pihak lain di atas objek lelang yang sama. Akibatnya, Dewi tidak bisa menguasai aset tersebut, sementara uangnya tak kunjung dikembalikan oleh instansi terkait.
Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pihak penggugat membawa tumpukan dokumen asli sebagai bukti otentik. Mulai dari sertifikat kepemilikan 1996, risalah lelang resmi, hingga kuitansi pembayaran asli yang masih tersimpan rapi.
Kuasa hukum penggugat Djoko Susanto menegaskan, kliennya telah melakukan prosedur yang benar sesuai aturan negara.
Baca Juga: Besok Oditur Militer Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Pengadilan
”Kami menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara. Namun sampai hari ini, hak tersebut belum dipenuhi,” tegas Djoko Susanto.
Menurut Djoko, gugatan ini adalah langkah pamungkas karena upaya persuasif selama puluhan tahun tidak membuahkan hasil. Kliennya menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban nyata dari negara.
Dewi Saraswati, warga Desa Wangon, Banyumas, mengaku kecewa dengan birokrasi yang berbelit. Dia merasa terjepit di antara prosedur resmi negara yang ternyata tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemenang lelang.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
