
Sidang sengketa lahan hasil Lelang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com–Dewi Saraswati, warga asal Banyumas, terpaksa menempuh jalur hukum setelah uang lelang yang dia setorkan kepada negara sejak 1996 tidak kunjung kembali. Setelah menanti selama 30 tahun tanpa kejelasan, dia resmi menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian BUMN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini mencuat dalam persidangan yang digelar pada Rabu (15/4). Dewi merasa haknya sebagai pemenang lelang sah diabaikan negara, padahal seluruh kewajiban pembayaran telah dia penuhi tiga dekade silam.
Kasus ini bermula saat Dewi memenangkan lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada 1996. Saat itu, dia menyetorkan uang Rp 59 juta, nilai yang sangat signifikan pada masa tersebut.
Namun, persoalan muncul di kemudian hari. Meski Dewi mengantongi bukti sah, tiba-tiba terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) baru atas nama ahli waris pihak lain di atas objek lelang yang sama. Akibatnya, Dewi tidak bisa menguasai aset tersebut, sementara uangnya tak kunjung dikembalikan oleh instansi terkait.
Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pihak penggugat membawa tumpukan dokumen asli sebagai bukti otentik. Mulai dari sertifikat kepemilikan 1996, risalah lelang resmi, hingga kuitansi pembayaran asli yang masih tersimpan rapi.
Kuasa hukum penggugat Djoko Susanto menegaskan, kliennya telah melakukan prosedur yang benar sesuai aturan negara.
Baca Juga: Besok Oditur Militer Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Pengadilan
”Kami menghadirkan bukti-bukti lengkap yang menunjukkan bahwa klien kami adalah pemenang sah lelang dan telah menyetorkan uang kepada negara. Namun sampai hari ini, hak tersebut belum dipenuhi,” tegas Djoko Susanto.
Menurut Djoko, gugatan ini adalah langkah pamungkas karena upaya persuasif selama puluhan tahun tidak membuahkan hasil. Kliennya menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban nyata dari negara.
Dewi Saraswati, warga Desa Wangon, Banyumas, mengaku kecewa dengan birokrasi yang berbelit. Dia merasa terjepit di antara prosedur resmi negara yang ternyata tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemenang lelang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022