
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
JawaPos.com - Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah diterbitkan. Menteri Perindustrian Airlangga hartarto menegaskan regulasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Airlangga menegaskan, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan. Menurutnya, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus.
"Tenaga kerja yang ketersediaannya kurang di Indonesia," tegas Airlangga di Jakarta, Kamis (3/5). Kemenperin mencatat, selama lima tahun terakhir dari 2013 hingga 2017 terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri.
Yakni, dari 14,9 juta orang pada 2013 menjadi 17 juta orang pada 2017. Dari jumlah tersebut, rata-rata naik 512 ribu orang per tahun. Peran sektor industri dalam menyerap tenaga kerja, melonjak dari 13,54 persen pada 2013 menjadi 14,05 persen pada 2017.
Dia mengatakan, Kemenperin terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri agar dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini terutama di era Industri 4.0. Hal itu dikarenakan keterampilan para pekerja mampu memacu daya saing manufaktur nasional di kancah global.
Dia mengatakan, selama 3,5 tahun pemerintah fokus melakukan pembangunan infrastruktur. Tahun ini saatnya fokus pada peningkatan kompetensi SDM. "Dengan kualitas SDM yang baik, mereka bisa berkompetisi di tengah era persaingan bebas saat ini," ujarnya.
Semestinya, kata dia, beberapa proyek investasi industri yang sedang berjalan di dalam negeri dapat dikelola dan dioperasikan oleh para tenaga kerja lokal. Maka itu, pihaknya menggelar berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menciptakan SDM yang kompeten dan profesional.
Airlangga menjelaskan, Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa wilayah Indonesia. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Banten
"SDM yang kompeten ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan industri dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional," ujanrya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
