Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Mei 2018 | 01.15 WIB

Pemerintah Hanya Proyeksikan TKA Berkeahlian Khusus Masuk Indonesia

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto - Image

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

JawaPos.com - Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah diterbitkan. Menteri Perindustrian Airlangga hartarto menegaskan regulasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.


Airlangga menegaskan, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan. Menurutnya, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus.


"Tenaga kerja yang ketersediaannya kurang di Indonesia," tegas Airlangga di Jakarta, Kamis (3/5). Kemenperin mencatat, selama lima tahun terakhir dari 2013 hingga 2017 terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri.


Yakni, dari 14,9 juta orang pada 2013 menjadi 17 juta orang pada 2017. Dari jumlah tersebut, rata-rata naik 512 ribu orang per tahun. Peran sektor industri dalam menyerap tenaga kerja, melonjak dari 13,54 persen pada 2013 menjadi 14,05 persen pada 2017.


Dia mengatakan, Kemenperin terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri agar dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini terutama di era Industri 4.0. Hal itu dikarenakan keterampilan para pekerja mampu memacu daya saing manufaktur nasional di kancah global.


Dia mengatakan, selama 3,5 tahun pemerintah fokus melakukan pembangunan infrastruktur. Tahun ini saatnya fokus pada peningkatan kompetensi SDM. "Dengan kualitas SDM yang baik, mereka bisa berkompetisi di tengah era persaingan bebas saat ini," ujarnya.


Semestinya, kata dia, beberapa proyek investasi industri yang sedang berjalan di dalam negeri dapat dikelola dan dioperasikan oleh para tenaga kerja lokal. Maka itu, pihaknya menggelar berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menciptakan SDM yang kompeten dan profesional.


Airlangga menjelaskan, Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa wilayah Indonesia. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Banten


"SDM yang kompeten ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan industri dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional," ujanrya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore