
Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
JawaPos.com - Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan berpotensi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dapat terjadi jika aturan tembakau yang bersifat restriksi bagi industri hasil tembakau tersebut tidak direvisi oleh Kementerian Kesehatan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menjelaskan, pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,53 persen jika pasal-pasal (tembakau) tersebut diberlakukan. "Dari sisi penerimaan negara, terdapat indikasi penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp 52,08 triliun,” ungkap
Dalam kajiannya, INDEF juga melakukan perbandingan antara biaya kesehatan yang ditimbulkan dari industri hasil tembakau dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan jika pasal-pasal tembakau di RRP Kesehatan diterapkan oleh pemerintah. Hasilnya, tidak imbang karena negara akan mengalami kerugian lebih besar.
“Perhitungan INDEF pada 2022 menunjukkan pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp 34,1 triliun. Sementara, kerugian ekonomi secara agregat yang akan ditanggung oleh negara akibat pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan ini sebesar Rp 103,08 triliun,” jelasnya.
Selain itu, bagi aspek ketenagakerjaan, dari hasil pengukuran INDEF, Tauhid memaparkan bahwa pemberlakuan pasal-pasal tembakau tersebut juga akan mengakibatkan penurunan tenaga kerja hingga 10,08 persen di sektor industri hasil tembakau. Kemudian, serapan tenaga kerja di perkebunan tembakau juga akan tergerus hingga sebesar 17,16 persen.
“Seperti yang pernah saya sampaikan, industri hasil tembakau tidak ingin mati di lumbung sendiri karena ada banyak hal yang sangat bergantung pada industri hasil tembakau. Bahkan, termasuk di dalamnya sektor kesehatan,” terangnya.
Tauhid melanjutkan bahwa kajian ini penting dilakukan oleh INDEF mengingat besarnya kontribusi industri hasil tembakau dan ekosistemnya terhadap perekonomian negara. "Pasal-pasal (tembakau) yang dihitung dampaknya terhadap ekonomi, antara lain berkaitan dengan jumlah (minimal batang rokok dalam setiap) kemasan, larangan pemajangan produk, dan pembatasan iklan,” ungkapnya.
Kesimpulannya, lanjut Tauhid, biaya kesehatan yang ditanggung tidak lebih besar jika dibandingkan dengan biaya ekonomi yang ditanggung negara. “Intinya, biaya kesehatan masih jauh lebih kecil dibandingkan dampak ekonomi yang akan ditimbulkan dari pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan,” jelasnya.
Sementara, pemerintah tetap membutuhkan penerimaan negara. Begitu pula dengan program-program kesehatan yang sumber pembiayannya berasal dari penerimaan negara. ”Maka dari itu, diperlukan pertimbangan yang lebih mendalam ketika merumuskan RPP Kesehatan ini dan karena itu kami menyarankan agar pasal-pasal tembakau dapat dikeluarkan dari RPP Kesehatan,” saran Tauhid.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
