
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta
JawaPos.com - Pemerhati Media Massa dari Yayayan Lembaga Perlindungan dan Pengembangan Potensi Daerah (YLP3D), Bambang Murgianto menyoroti Keputusan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penghapusan atau delisting aset kripto VidyCoin di Indonesia.
Menurutnya, teknologi Vidy Foundation diperkirakan bisa akan menjadi aset digital dengan kinerja terbaik dan cukup menguntungkan dalam beriklan. Karena tampil dengan menghadirkan terobosan teknologi unik dan mutakhir yang disebut dengan teknologi The Video Layers for Ads.
“Teknologi The Video Layers for Ads ini menjadi semacam salah satu inovasi solutif di dunia industri iklan digital,” kata Bambang, (9/5)
Bambang juga menuturkan, teknologi ini mampu menghapus kebiasaan pengguna dalam memblokir iklan-iklan yang tayang di media online. Diperkirakan, hampir 40 persen pengguna media online telah melakukan blokir iklan yang tampil di layar berita media online.
Menurutnya, sejumlah media papan atas di banyak negara dunia telah menggunakan teknologi embet layer ini. Termasuk media nasional di Indonesia. Jutaan halaman situs diakses setiap hari dengan teknologi berbasis protokol Natural Languages Processing (NLP) tersebut.
“Saya pikir, teknologi iklan dari Vidy Foundation ini tampil lebih elegan. Caranya dengan menyematkan iklan yang relevan di dalam teks. Pengguna bisa membuka dengan nyaman tanpa harus terganggu seperti pada tampilan iklan kebanyakan,” jelasnya.
Sistem teknologi ini menjadi trend saat ini dan digunakan oleh sejumlah media terkemuka baik di dalam maupun luar negeri. Jutaan halaman situs terbuka setiap harinya dengan teknologi berbasis protokol NLP (Natural Languages Processing) tersebut.
“Lebih menarik, teknologi iklan milik Vidy Foundation ini menawarkan keuntungan dimana kita sebagai pengguna media massa juga memiliki peluang untuk mendapatkan reward atau hadiah,” jelasnya.
Karena lanjutnya, platform Vidy Foundation ini menjadi semacam wilayah virtual dimana sebagai penduduk digital atau pengguna mendapatkan reward dari kontribusi yang diberikan di dunia virtual. Selain itu, platform ini juga dapat digunakan untuk membeli properti digital, berbelanja, hiburan dan masih banyak lagi.
“Karena tidak semua aset kripto memiliki teknologi seperti ini,” jelasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
