Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Maret 2022 | 04.07 WIB

Kemendag Sebut Izin Impor Daging Swasta Menggunakan Sistem Tender

Pedagang menata daging sapi lokal dagangannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakart, Rabu (23/02/2022). Harga daging sapi lokal mengalami kenaikan dalam satu bulan terakhir dari Rp120 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram. Hal ini diperparah lagi oleh menurunya - Image

Pedagang menata daging sapi lokal dagangannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakart, Rabu (23/02/2022). Harga daging sapi lokal mengalami kenaikan dalam satu bulan terakhir dari Rp120 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram. Hal ini diperparah lagi oleh menurunya

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan ternak dan atau Produk hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

Aturan baru mengenai prosedur impor daging sapi dan daging kerbau ini memberikan swasta kesempatan untuk ikut melakukan impor. Namun tentunya harus memenuhi syarat tertentu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menuturkan, pihaknya saat ini masih menyusun aturan turunannya. Sebab, perlu ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pihak swasta.

’’Nanti mungkin modelnya tender yang bisa suplai harga terendah ke konsumen itu yang akan kita kasih (izin) dulu,” terang dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3).

Adapun, untuk kuota impor daging bagi swasta akan dibicarakan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Meskipun belum resmi hadir kebijakan dari pihaknya, saat ini sudah ada swasta yang menyampaikan permohonon untuk persetujuan impor daging. ’’Izin impor masih bergerak terus, jadi alokasi masih tergantung dari permohonan,” jelas Wisnu.

Seperti diketahui, impor daging oleh pihak swasta diizinkan karena harga telah melonjak di dalam negeri. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Januari-Februari, harga rata-rata bulanan daging sapi nasional pada Januari 2022 mencapai Rp 124.500 per kg.

Harga rata-rata tertinggi terdapat di pasar modern hingga mencapai Rp159.250 per kg. Angka ini meningkat pada Februari dengan harga rata-rata nasional mencapai Rp 125.000 per kg dan rata-rata tertinggi di pasar modern sebesar Rp160.650 per kg. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore