
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa tips untuk masyarakat yang terlanjur meminjam dana melalui pinjaman online ilegal.
Mengutip akun instagram OJK, masyarakat diminta untuk segera melakukan pelunasan. Lalu melaporkan ke ke satgas waspada investasi dan kepolisian. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain.
Masyarakat yang terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal diminta untuk tidak mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.
Jika mendapat tagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, pelecehan, segera blokir nomor kontak yang mengirim teror, beri tahu seluruh kontak di ponsel jika mendapat pesan dari pinjol ilegal segera diabaikan, lapor ke polisi, lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
Adapun cara untuk melapor ke pihak kepolisian untuk proses hukum dapat mendatangi Polres dan Polda wilayahmu atau ke situs resmi www.patrolisiber.id.
Sementara, untuk melapor ke Satgas waspada investasi untuk pemblokiran dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk memastikan pinjol tersebut resmi dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat cek legalitas izinnya ke kontak ojk 157 atau melalui Whatsapp ke 081157157157. Bisa juga melalui konsumen@ojk.go.id, dan situs resmi www.ojk.go.id.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
