
Pemerintah tengah menggodok RUU Food Waste.
JawaPos.com - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihaknya dalam tahap berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Food Waste.
“Kami sudah mulai dengan hearing bersama Kemenkumham, sarannya adalah kami bersama Kementerian/Lembaga akan undang di minggu kedua November. Jadi, ini kami akan dorong terus, dan tentunya progres-nya pada saatnya nanti akan kami sampaikan,” kata Kepala Arief, di Jakarta, kemarin.
Arief menjelaskan penyusunan regulasi dalam bentuk undang-undang membutuhkan kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai stakeholder terkait, dan mengarah pada penguatan ketahanan pangan dan gizi. Regulasi tersebut juga disebutnya membutuhkan unsur penerapan sanksi, sehingga perlu diatur dengan prinsip kehati-hatian.
Pelibatan stakeholder dalam kajian terhadap isu, katanya pula, juga mengemuka dalam Policy Dialogue peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) tanggal 29 September 2023. Melalui policy dialogue tersebut disimpulkan bahwa komitmen global, regional, dan nasional mengarah pada kebutuhan untuk FLW semakin mendesak untuk segera ditangani.
Selain itu, NFA sejak akhir 2022 telah melakukan penyusunan mekanisme pemanfaatan, pengelolaan dan penyaluran pangan berlebih melalui Piloting Gerakan Selamatkan Pangan di wilayah Jabodetabekjur, penyediaan mobil logistik dan food truck serta upaya kolaboratif dengan para donatur pangan beserta bank pangan atau penggiat Selamatkan Pangan.
Kemudian pada 2023, NFA menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dana dekonsentrasi di 12 provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.
“Hal ini menjadi bukti empiris potensi penyaluran pangan berlebih dan mekanisme yang dapat dilakukan dalam penyelamatan pangan dan optimalisasi langkah bersama cegah food waste,” ujar Arief pula.
Secara global, food loss and waste yang merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini. Food Waste Index Repor UNEP 2021 mencatat sekitar 13 persen dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17 persen pangan terbuang percuma karena perilaku boros pangan (food waste).
Adapun menurut kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2021, Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 mencapai 115 kg-184 kg/kapita/tahun. Jumlah tersebut sepatutnya dapat menghidupi 61 juta-125 juta orang atau sama dengan 29 persen-47 persen populasi rakyat Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022