Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2023 | 17.01 WIB

Kontrak Baru WIKA Tumbuh 12,5 Persen jadi Rp 21,44 Triliun

Ilustrasi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) - Image

Ilustrasi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)

JawaPos.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi kontrak baru sebesar Rp 21,44 Triliun per September 2023. Angka tersebut tumbuh sebesar 12,5 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 19,06 Triliun.
 
Kontributor terbesar pada perolehan kontrak baru tersebut adalah segmen infrastruktur dan bangunan gedung sebesar 49,6 persen, disusul dari segmen industri, EPCC, properti dan investasi. "Dari sisi pemberi kerja, sebagian besar proyek yang diraih oleh WIKA berasal dari BUMN dan Pemerintah, dengan skema pembayaran monthly progress," kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10).
 
Mahendra mengungkapkan bahwa perolehan kontrak baru ini menjadi hal yg krusial dalam langkah penyehatan Perseroan, di mana hal ini akan menjamin adanya cash in bagi Perseroan.
 
Tak hanya itu, peningkatan ini juga membuktikan bahwa WIKA mampu menjaga kualitas kerjanya baik proses maupun produk sehingga pemberi kerja masih terus mempercayakan proyek- proyeknya kepada Perseroan.  
 
"Kami juga berterima kasih atas dukungan masyarakat dan mitra kerja karena atas dukungan mereka WIKA masih tetap bisa menjaga kinerjanya," ungkap Mahendra Vijaya. 
 
Proyek yang masuk ke dalam daftar kontrak baru pada bulan September diantaranya proyek Bendungan Karangnongko yang terletak di antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, Underpass Gatot Subroto, Sumatera Utara dan beberapa perolehan kontrak lainnya baik di induk maupun anak perusahaan.
 
Sejalan dengan kepercayaan yang terus diberikan oleh pemberi kerja, WIKA juga terus menunjukan upaya untuk merealisasikan komitmennya terhadap mitra kerja di tengah kondisi Perseroan yang menantang.
 
"Tercatat pada bulan September 2023, WIKA telah melakukan pembayaran sebesar Rp 824,29 Miliar kepada sejumlah 1.439 mitra kerja,  dimana sebesar Rp 339,35 Miliar dibayarkan kepada 1.207 mitra kerja yang merupakan UMK," tandasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore