Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 06.40 WIB

Pemerintah-DPR Sepakat Gelontorkan Rp 42,6 Triliun untuk PMN BUMN, Hutama Karya Dapat Suntikan Paling Jumbo

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10). - Image

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non-Tunai dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 total senilai Rp 42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators (KPI) dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.

"Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).

Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp 28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp 659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp 3 triliun.

Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp 1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp 1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp 1,01 triliun.

Sementara itu, PMN Non-Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar.

Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp 1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp 49,94 miliar.

Selain itu, terdapat PMN Non-Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp 2,56 triliun, dan PT Len Industri berupa konversi piutang senilai Rp 456,25 miliar.

Adapun, pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai dari APBN TA 2023 kepada PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun dan PT Bina Karya senilai Rp 500 miliar, dikarenakan masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berharap berbagai PMN tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2023 mendatang, dan nantinya dapat memperkuat BUMN terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore