Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2020 | 00.19 WIB

Hingga Agustus, Serapan Anggaran Kemenhub Belum Sampai 50 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemenhub/Antara - Image

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemenhub/Antara

JawaPos.com - Hingga 31 Agustus 2020, serapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencapai Rp 16,34 triliun. Angka ini setara 45,27 persen dari pagu anggaran tahun 2020.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2020, total anggaran Kemenhub 2020 adalah sebesar Rp 43,11 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, hingga akhir tahun, prognosa penyerapan anggaran diperkirakan mencapai 93,02 persen.

"Kami sedang upayakan menjadi 96 persen apabila realokasi disetujui oleh Kementerian Keuangan," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Senin (31/8).

Budi Karya menjelaskan, saldo awal (Badan Layanan Umum/Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah sebesar Rp 611,13 miliar. Sedangkan untuk luncuran dana (SBSN/PHLN) sebesar Rp 2,82 triliun.

"Selanjutnya, setelah dilakukan penghematan sesuai Perpres Nomor 54 menjadi sebesar Rp 10,43 triliun, maka pagu akhir tahun 2020 menjadi Rp 36,10 triliun," katanya.

Sebagai informasi, pada 2019 Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 44,3 triliun. Realisasi PNBP sebesar Rp 9,46 triliun. Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp 39,6 triliun.

https://www.youtube.com/watch?v=fR_ImDulyVk

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore