
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT SMI (dok humas kemenkeu)
JawaPos.com - Pemulihan ekonomi nasional tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, melainkan daerah. Guna mendukung upaya daerah menggerakkan kembali perekonomian, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Pijaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Povinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan Pemerintah Daerah (Pemda) pertama yang memperoleh Pinjaman PEN Daerah ini. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp 4,5 triliun (2020) dan Rp 8 triliun (2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana. Utamanya yakni sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial; meliputi rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain.
Kemudian infrastruktur logistik; meliputi jalan dan jembatan provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran juga digunakan untuk pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan.
Selain Pinjaman PEN Daerah, pemerintah juga menempatkan dananya ke 4 BPD terpilih. Diharapkan, sumber dana murah ini bisa dinikmati oleh para kreditur pengusaha terdampak Covid-19.
"Hari ini saya juga senang, kita melihat bahwa dengan hal ini saya berharap seluruh APBN kita akan bisa bekerja penuh dan bekerja sama bersama dengan Kementerian/ Lembaga, Pemda, BPD, Bank BUMN untuk bisa mendorong dan mengembalikan confidence untuk pemulihan ekonomi kita," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (27/7).
Untuk diketahui, padapelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
https://www.youtube.com/watch?v=5ytcLsGuDV4

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
