Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2020 | 03.50 WIB

Bahas Perumusan Strategi PEN, OJK Bertemu Himbara dan Pengusaha

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok, JawaPos.com) - Image

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok, JawaPos.com)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bertemu dengan perbankan pelat merah yang mendapat titipan dana dari pemerintah sebesar Rp 30 triliun. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh asosiasi pengusaha di sektor riil.

Pertemuan digelar untuk membangun komunikasi, merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.

"Bank Himbara dan industri jasa keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. Industri perbankan optimistis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/7).

Menurutnya, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, bank Himbara siap untuk melakukan langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud. "OJK akan melakukan pemantauan progres pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di Bank Himbara," ucapnya.

Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi. "OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi industri jasa keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore