Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Agustus 2023 | 05.31 WIB

Berikut Perkiraan Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Naik pada 2024

Ilustrasi perhitungan dana pensiun. (Pixabay) - Image

Ilustrasi perhitungan dana pensiun. (Pixabay)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ada usulan perbaikan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen dalam pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan. Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS ini meliputi pusat dan daerah serta TNI dan Polri.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.
 
 
Lalu berapakan besaran gaji yang akan diterima pensiunan PNS?
 
JawaPos.com mencoba menghitung besaran kenaikan 12 persen dari gaji pensiunan yang berlaku. Berikut daftar gaji pensiun PNS yang lama dan berpotensi akan didapatkan pada tahun 2024:
 
Golongan Ruang I/a
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
 
Golongan Ruang I/b
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
 
Golongan Ruang I/c
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
 
Golongan Ruang I/d
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
 
Golongan Ruang II/a
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
 
Golongan Ruang II/b
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
 
Golongan Ruang II/c
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
 
Golongan Ruang II/d
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
 
Golongan Ruang III/a
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.177.300
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
 
Golongan Ruang III/b
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.311.700
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
 
Golongan Ruang III/c
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.451.800
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
 
Golongan Ruang III/d
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
 
Golongan Ruang IV/a
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.750.000
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
 
Golongan Ruang IV/b
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 3.908.700
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
 
Golongan Ruang IV/c
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 4.074.000
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
 
Golongan Ruang IV/d
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 4.246.300
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
 
Golongan Ruang IV/e
Sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Menjadi Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
 
Data gaji pensiunan PNS yang lama diambil dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, lampiran I.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore