Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 01.42 WIB

Nasib Petugas dan Anggota Lion Air yang Dibebastugaskan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Empat anggota direksi dan personel pesawat Lion Air yang menangani pesawat JT 610 resmi dibebastugaskan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).


Adapun anggota direksi dan personel pesawat udara yang dibebastugaskan sementara adalah Director of Maintenance and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintenance Management Manager dan Release Engineer PK-LQP.


Selanjutnya Lion Air diminta menugaskan anggota direksi dan personel pesawat udara ini untuk membantu sepenuhnya proses investigasi dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.


Kemudian muncul pertanyaan, akankah direksi dan anggota tersebut dicekal bekerja di maskapai lain?


Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemecatan belum dilakukan. Pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi dari KNKT.


"Berkaitan pemecatan memang belum karena sedang dilakukan pemeriksaan oleh KNKT. Ini peringatan bahwa yang bersangkutan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11).


Soal kesempatan bekerja di maskapai lain, keputusan itu baru bisa dilakukan usai hasil investigasi selesai dilakukan. Dia juga memastikan jika Kemenhub tidak akan memberikan sertifikat maupun mencabut lisensinya.


"Berkaitan boleh atau tidak tergantung result terakhir. Kalau dia dinyatakan salah secara otomatis kita tidak akan berikan sertifikat kompetensi," tandasnya.


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore