Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 04.41 WIB

KoinWorks Salurkan Pinjaman untuk UMKM Senilai Rp 52 Miliar pada Semester I/2023

Salah satu pelaku usaha yang mengajukan pinjaman ke KoinPaylatter. - Image

Salah satu pelaku usaha yang mengajukan pinjaman ke KoinPaylatter.

JawaPos.com - KoinWorks, pionir fintech lending di Indonesia, memperluas layanan pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui KoinPaylater. Lini produk buy now pay later (BNPL) yang telah diluncurkan sejak quarter empat 2022 lalu tercatat telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 52 miliar sepanjang Semester I/2023.

“Pembiayaan melalui produk pay later merupakan sebuah peluang baru untuk memberikan permodalan dengan skema yang semakin relevan dengan kebutuhan UMKM,” kata CEO dan Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono dalam keterangan resmi, Senin (7/8).

Dia menjelaskan, dengan limit pinjaman hingga Rp 2 miliar dan tenor maksimal 180 hari, KoinPaylater menawarkan proses pendaftaran yang mudah bagi calon mitra, sekaligus membuka peluang para mitra untuk menggaet pelanggan lebih luas.

Hingga kini, KoinWorks telah menggandeng sejumlah mitra supplier barang, penyedia layanan marketplace, hingga pelaku bisnis B2B. Layanan BNPL KoinWorks ini telah menjangkau sektor farmasi, konstruksi, pertanian dan perikanan, FMCG, dan beberapa industri lainnya.

“Diharapkan semakin banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan KoinPaylater, sehingga pelanggannya bisa berbelanja dengan lebih nyaman, sekaligus mengatur cash flow usahanya dengan lebih baik,” jelasnya.

KoinPaylater menjadi opsi pembayaran yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses barang, bahan baku, ataupun keperluan operasional usaha dengan cepat dan aman.

Inovasi ini selaras dengan misi Kementerian Koperasi dan UKM dalam transformasi digital, sehingga semakin banyak UMKM dapat mengakses layanan digital.

Saat ini KoinPaylater dilengkapi dengan sistem pengajuan yang terdigitalisasi sepenuhnya untuk pinjaman hingga Rp 50 juta. Dengan mekanisme instant approval, pelaku usaha dapat mengajukan limit pinjaman dan menerima persetujuan di hari yang sama.

“Tercatat 80 persen dari pengguna yang telah menggunakan fitur ini untuk mendukung operasional usaha mereka,” tandasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore