Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Juni 2019 | 17.25 WIB

Insentif Fiskal Hanya Ampuh untuk Jangka Pendek

Pesawat AirAsia saat melintas di runway Bandara Djuanda, Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

Pesawat AirAsia saat melintas di runway Bandara Djuanda, Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Keriuhan masyarakat terhadap harga tiket pesawat mendapat respons pemerintah. Salah satu solusinya ialah memberikan insentif fiskal. Opsi lainnya, memasukkan maskapai asing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menyatakan akan memberikan treatment dalam negeri untuk menurunkan harga tiket.

Salah satu wacana yang berkembang adalah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sewa pesawat. Jika solusi tersebut tidak bisa menurunkan harga tiket, dia akan mencari cara lain.

Rencana pemerintah menghapus PPN sewa pesawat disambut baik oleh maskapai. "Sangat membantu. Alhamdulillah," kata CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Jawa Pos Photo)

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Jawa Pos Photo)

Hal tersebut diyakini bisa meringankan beban biaya yang ditanggung maskapai. Sebab, maskapai sebenarnya sudah dibebani beragam PPN. Mulai PPN sewa pesawat, PPN pembelian avtur, serta PPN lain yang dipungut dari setiap transaksi barang dan jasa yang dilakukan perusahaan.

Insentif fiskal itu, menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, memang menjadi kebijakan jangka pendek yang ampuh. Menurut Huda, keuangan perusahaan akan sedikit tertolong sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket secara instan. Apalagi, maskapai yang sudah melayani rute domestik tidak perlu bersaing dengan maskapai asing. Namun, Huda mengingatkan bahwa masih ada masalah inti di industri penerbangan.

"Meski tingkat keterisian (load factor) maskapai Indonesia di atas rata-rata breakeven load factor (BLF) maskapai Asia-Pasifik, maskapai di Indonesia mengaku masih merugi. Jika merugi, artinya ada yang tidak efisien di penerbangan kita," paparnya. BLF Indonesia rata-rata 78 persen. Sedangkan BLF maskapai di Asia-Pasifik rata-rata 67-69 persen.

Photo

Suasana Bandara Soekarno-Hatta pada arus mudik Lebaran 2019. Jumlah penumpang pesawat mengalami penurunan akibat tingginya harga tiket. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

Struktur pasar yang lebih banyak dikuasai grup besar seperti Lion Air dan Garuda Indonesia, lanjut dia, juga masih menjadi PR bagi pemerintah. Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group menguasai 83 persen pasar penerbangan Indonesia. Jika kini Sriwijaya melebur ke Garuda Indonesia Group, penguasaan Garuda Indonesia dan Lion Air Group mencapai 96 persen. "Sangat terkonsentrasi," ujarnya.

Ketika dua grup besar sudah menguasai pasar, tambah Huda, mudah bagi perusahaan menggunakan tarif batas atas, tetapi tetap tidak menyalahi aturan pemerintah. Padahal, jarang ada negara yang menetapkan batas harga di industri penerbangan. "Di negara-negara lain, semua maskapai akan berlomba menjadi paling efisien (karena tidak ada batasan harga yang diatur pemerintah, Red)," ucapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore