Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2026 | 23.54 WIB

Cicilan Dijamin Negara, Pengamat Soroti Risiko Moral Hazard di Skema Koperasi Merah Putih

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai berpotensi memunculkan moral hazard, karena risiko kredit perbankan pada akhirnya dialihkan ke negara.

Dalam skema yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, cicilan pembiayaan koperasi dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.

Dengan mekanisme tersebut, bank tetap menyalurkan kredit kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, namun pembayaran angsuran pokok dan bunga dijamin melalui dana publik.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menilai skema ini berisiko melemahkan disiplin perbankan dalam menilai kelayakan pembiayaan.

“Ketika cicilan dijamin lewat APBN, insentif bank untuk menilai kelayakan proyek menjadi lemah,” ujarnya.

Menurut Rizal, kondisi ini membuka ruang moral hazard, di mana penyaluran kredit tetap berjalan, tetapi risiko akhirnya ditanggung oleh fiskal negara.

“Tanpa audit kinerja yang ketat dan transparansi penuh, ini sangat rentan moral hazard,” tambahnya.

Selain itu, penggunaan DAU, DBH, dan Dana Desa untuk membayar cicilan dinilai berpotensi menggeser prioritas belanja daerah.

Instrumen tersebut sebelumnya digunakan untuk layanan publik seperti infrastruktur desa, sanitasi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Ketika dipakai untuk membayar cicilan, ruang fiskal daerah menyempit,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore