
Prabowo Subianto
JawaPos.com - Sepi, sunyi, tak ada aktivitas laiknya sebuah perusahaan yang beroperasi normal saat JawaPos.com menyambangi kantor PT Kertas Nusantara (dulu Kiani Kertas) milik Prabowo Subianto di Menara Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pekan lalu. Jauh dari hingar bingar pertarungan Pemilihan Presiden 2019 yang menjadikan Prabowo sebagai salah satu kandidat bersama Sandiaga Salahuddin Uno.
PT Kertas Nusantara terus menjadi perbincangan dan tidak bisa dilepaskan dari Prabowo. Termasuk, menjelang debat calon presiden dengan topik ekonomi. Sebab, perusahaan pulp yang awalnya dimiliki Bob Hasan itu menjadi saksi bagaimana Prabowo membangun bisnis setelah tak lagi berkarir di militer.
Di kantor Jalan Gatot Subroto itu, JawaPos.com mencoba menggali informasi lebih dalam mengenai perusahaan itu. Saat memasuki area, ada dua blok yang berada di sisi kiri dan kanan lift. Posisi PT Kertas Nusantara berada di sebelah kanan lift. Siang itu tidak ada aktivitas yang cukup berarti di kantor itu.
Padahal, saat mengambilalih perusahaan ini, Prabowo yang baru saja mengakhiri kariernya di militer mendapatkan pinjaman lebih dari USD 200 juta dari Bank Mandiri, bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah listed di pasar modal.
Pintu masuk yang menghadap langsung ke meja resepsionis tampak terbuka begitu saja. Tidak ada orang yang berdiri di meja tersebut. Bahkan, saat itu tidak ada sekuriti yang berjaga dan menyambut tamu. Tak ada yang bisa menemukan JawaPos.com dengan pejabat di kantor itu.
Namun, dari beberapa orang yang berada di kantor itu, diketahui saat ini Kertas Nusantara memang tidak ada kegiatan. Mereka tidak bisa menjelaskan dengan detil mengapa hal tersebut terjadi. "Ya karena memang nggak ada kegiatan. Nggak tahu kapan, biarkan itu berjalan," kata pegawai di sana.
Melalui sambungan telepon dengan Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kalimantan Timur Fuad Asaddin, didapati informasi jika Kertas Nusantara memang tak beroperasi. Katanya, PT Kertas Nusantara di Berau, Kalimantan Timur tak ada aktivitas operasional. Tak ada laporan detil kepada dirinya, terkait kegiatan apa saja yang masih berjalan.
"Katanya ada kegiatan di Berau. Tapi, saya tidak tahu persis. Kami masih cari informasi," terang Fuad.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida juga mengatakan kalau Kertas Nusantara sudah tidak lagi beroperasi. "Untuk saat ini, pabrik kertas Kiani (Kertas Nusantara, red) sudah tidak beroperasi," kata Liana saat dikonfirmasi.
Meski demikian, nama perusahaan tersebut masih tercatat sebagai anggota APKI. Hanya saja, tidak ada laporan terkait operasional perusahaan. "Ya masih gabung dengan APKI," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo. Dia menyebut perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak 2012. "Pada 2012 sudah berhenti beroperasi total. Sampai saat ini sudah tidak ada laporan atau komunikasi dengan manajemen (Kertas Nusantara)," ungkapnya.
Tidak beroperasinya Kertas Nusantara menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, pada 2011 ada gugatan pailit dari krediturnya. Namun, PT Kertas Nusantara mampu memenangkan perkara mulai dari Pengadilan Niaga, kasasi hingga Peninjauan Kembali yang diajukan salah satu kreditornya.
Hakim di Pengadilan Niaga hingga Majelis Hakim Peninjauan Kembali di MA memberikan kelonggaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Kertas Nusantara. Namun, Kertas Nusantara harus melunasi utangnya kepada kreditor separatis selama 15 tahun dan 20 tahun kepada kreditor konkuren terhitung sejak 2013.
Kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak dijamin dengan aset perseroan. Adapun kreditor separatis sebaliknya. Para kreditor perusahaan itu menyepakati perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah mendapatkan suara sebanyak 89 persen. Para kreditor menyepakati penawaran perdamaian bahwa PT Kertas Nusantara melunasi utangnya dengan cara mencicil selama 15 hingga 20 tahun.
Jika beban utang itu masih ada, dan Kertas Nusantara tak lagi beroperasi, lantas dari mana uang untuk membayar tanggungan itu? Apakah para shareholder yang menomboki? Duma Hutapea, SH dari kantor Law Firm Duma & Co ditunjuk selaku pengurus PKPU PT Kertas Nusantara seharusnya bisa menjawab.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
