Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2015 | 10.30 WIB

Pengusaha Kapal Menjerit, Beli BBM Dipajaki 10 Persen

Kapal nelayan. (Foto: dok.JPNN) - Image

Kapal nelayan. (Foto: dok.JPNN)

JawaPos.com  JAKARTA – Pengusaha kapal mulai menjerit dengan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal – kapal. 



Jeritan mereka disampaikan  melalui Indonesian National Shipowners’ Association (INSA).



Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto yang menaungi ribuan pengusaha kapal di Indonesia meminta beberapa kebijakan pemerintah yang terkait dengan industri maritim perlu ditinjau kembali.



Di antaranya adalah harga BBM dirasa tinggi karena dipajaki, Kalau tidak dikoreksi jangan berharap banyak dengan daya saing industri pelayaran nasional.



“Seperti pengenaan PPN atas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal-kapal domestik,” kata Carmelita di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (19/8).



Pengenaan PPN 10 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) 5-7 persen atas pembelian BBM kapal-kapal domestik, mengakibatkan harga BBM di Indonesia jauh di atas harga BBM Internasional.



"Kebijakan pemerintah perlu ditinjau ulang agar bisa meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. PPN dan PPKB bagi usaha pelayaran seharusnya dihapuskan," ujarnya.



Dia menambahkan, pemerintah harus  sangat memiliki  kepekaan terhadap penurunan harga BBM di dalam negeri. 



Nyatanya, kata Carmelita, sampai saat ini pemerintah belum menurunkan  harga BBM kapal-kapal domestik seiring dengan penurunan harga BBM Internasional.



"Pemerintah harus menetapkan harga BBM untuk industri pelayaran secara harian.



Masa tunggu penetapan harga BBM selama 30 hari sangat memberatkan pengusaha. Negara lain, penentuan harga BBM kapal dilakukan setiap hari. Buktinya, pasar bisa menerimanya. Kenapa di Indonesia harus setiap 30 hari,” tandasnya. (jpnn/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore