Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Juli 2023 | 03.13 WIB

Bayar Lebih Cepat Dari Ketentuan, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Sepanjang 2022

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama jajaran direksi dan komisaris pada jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (18/7). (Istimewa). - Image

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama jajaran direksi dan komisaris pada jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (18/7). (Istimewa).

JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat telah menggelontorkan pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun sepanjang tahun 2022. Bahkan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan menggunakan dana amanat yang dikelolanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang Optimal,” kata Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7).

Selain itu, Ghufron juga melaporkan bahwa hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan. Angka tersebut termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari serta pemanfaatan skrining kesehatan yang mencapai 15,5 juta orang.

Tak hanya itu, Ghufron menyebut, tahun 2022 juga menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah Cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.

"Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," jelas Ghufron.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL. Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779.

Bahkan di FKRTL, pihaknya telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display/tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit.

"Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan juga telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 5,4 triliun," ujar Ghufron.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore