Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 15.52 WIB

Pemerintah Rampungkan Perundingan IEU-CEPA, 21 Isu Disorot

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penyelesaian I-EU CEPA, tindak lanjut pemberlakuan EUDR dan kerja sama IPEF. - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penyelesaian I-EU CEPA, tindak lanjut pemberlakuan EUDR dan kerja sama IPEF.

 
JawaPos.com - Pemerintah memastikan akan terus memperjuangkan akses produk Indonesia agar tetap diterima di pasar internasional, seperti pasar Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS). Sebab, hal ini akan membantu perdagangan internasional Indonesia yang sedang bangkit setelah selesainya status pandemi Covid-19 di negeri ini. 
 
"Jikalau jumlah ekspor meningkat, maka cadangan devisa Indonesia pun akan tetap berada di level yang bagus," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penyelesaian I-EU CEPA, tindak lanjut pemberlakuan EUDR dan kerja sama IPEF, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).
 
Menurut Ailangga, salah satu upaya yang akan memajukan perdagangan Indonesia dan negara-negara di UE adalah tercapainya kesepakatan dalam Indonesia—European Union 
Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
 
Ada 21 isu yang menjadi pembahasan dalam perjanjian itu. Diantaranya terkait Trade in Goods, State-Owned Enterprises (BUMN), Government Procurement, Trade and Sustainable Development, Investment Court System, Rules of Origin, Technical Barriers 
to Trade, Anti Fraud Clause, Energy and Raw Materials, Dispute Settlement, Intellectual Property Right, dan sebagainya.
 
Pembahasan Indonesia sendiri sudah masuk dalam ronde ke-5, perundingan ke-15 yang sedang berlangsung di Jogjakarta sampai hari ini (14/7). "Tadi kami laporkan bahwa isu strategis yang pertama terkait dengan government procurement atau pembelian pemerintah," lanjut Ketua Umum Partai Golkar itu.
 
"Tentu mereka meminta agar pembelian pemerintah terbuka dan Indonesia mengusulkan akan menyiapkan positive list, yang mana barang-barang yang bisa diberikan untuk akses internasional," terang Airlangga.
 
Isu selanjutnya terkait dengan state-owned enterprises (BUMN), dimana ditegaskan bahwa di Indonesia ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus, dan ada yang 
tidak. "(Yang dapat penugasan khusus) itu mereka bisa terima, sedangkan yang tidak mendapatkan penugasan khusus diminta kerja samanya untuk tidak diskriminatif, dan untuk yang bersifat komersial (harus) berdasarkan business to business. Ini kita sedang dalam perundingan juga, jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial," tutur Airlangga.
 
Terkait Bea Keluar, menurut Airlangga, posisi Indonesia adalah untuk mengembangkan industri sehingga tidak akan melepaskan hal tersebut. Selain itu, Indonesia juga meminta akses terhadap trade and sustainable development, terutama untuk produk berwawasan lingkungan. 
 
"Nah, di sini Indonesia menekankan pentingnya standarisasi, seperti untuk furnitur atau kayu adalah SVLK, untuk kelapa sawit itu ISPO atau RSPO, jadi kita minta Eropa membuka pasar lebih besar untuk itu," ucap Airlangga.
 
Mengenai penyelesaian sengketa (dispute settlement), Indonesia memilih cara mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) melalui International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bersifat Ad Hoc dan mempertimbangkan aspek konsultatif (mediasi). "Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini I-EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi," imbuh Airlangga.
 
Ia mengaku, perkembangan isu European Deforestation (EUDR) juga menjadi salah satu bahasan. Airlangga menyebut, perhatian Indonesia tentang regulasi ini yang sudah diundangkan di Uni Eropa.
 
Regulasi EUDR itu akan kena pada tujuh komoditas yaitu sapi, kakao, kopi, kelapa sawit, soya, timber, dan karet. Barang-barang yang masuk UE dari komoditas itu diminta memenuhi syarat deforestation free yang tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, serta sudah dilakukan due diligence. "Yang paling penting kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practices. Persoalan bagi Indonesia juga mengenai country benchmark, jadi negara akan diklasifikasikan (menjadi) high risk, standard risk, atau low risk," ujar Airlangga.
 
Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy. 
 
"Di dalam perjanjian ini, Indonesia memasukkan mengenai critical mineral di pilar pertama, sehingga tentu harapannya produk Indonesia yang berbasis nikel bisa masuk ke pasar Amerika, dan menjadi bagian dari supply chain otomotif," pungkas Airlangga.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore