JawaPos.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau Tukin PNS merupakan bentuk apresiasi Presiden Joko Widodo terhadap kinerja bagus Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya reformasi birokrasi.
Adapun tiga kementerian/lembaga yang telah direstui mendapat kenaikan tukin PNS, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tepatnya tahun ini Presiden memberikan apresiasi kepada para pegawai di Kementerian PPN, BPKP, dan Kemenpaan-RB karena upaya mereka untuk terus melakukan upaya reformasi birokrasi di kementerian masing-masing dan karena itu Bapak Presiden memberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja utk tiga lembaga tersebut," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (26/6).
Dia juga menjelaskan, bahwa kenaikan tukin PNS terus dilakukan dan didorong untuk bisa terjadi di Kementerian/Lembaga lain. Namun, kata Isa, semuanya perlu memenuhi proses penilaian yang dikoordinasikan oleh Kemenpan-RB.
"Dan untuk beberapa kementerian lain sekarang (proses penilaian oleh Kemenpan-RB) sedang berlangsung," jelasnya.
Isa juga mengungkapkan, pada saatnya kementerian/lembaga lain akan mengalami peningkatan tukin PNS. Terlebih jika kinerja reformasi birokrasi di K/L tersebut bagus.
"Untuk kementerian/lembaga lain nanti pada saatnya apabila dinilai kinerja reformasi birokrasinya bagus, tentu akan dilakukan hal serupa (kenaikan tukin)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Isa memastikan bahwa jika K/L telah disepakati tukin PNS mengalami kenaikan maka dipastikan tidak menambah anggaran belanja pegawai di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Isa mengatakan anggaran Tukin PNS bisa dicukupi dengan optimalisasi dari anggaran yang ada.
Sementara penyesuaian anggaran belanja pegawai baru akan disesuaikan pada tahun berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran APBN.
"Dan pada tahun yang bersangkutan, biasanya kita akan dorong mereka akan menggunakan optimalisasi belanja yang ada. Dan baru kemudian dilakukan penyesuaian di tahun anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN," tandasnya.