Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 20.11 WIB

Tips Bijak Menggunakan Paylater dan Pinjol

ILUSTRASI Pinjol. - Image

ILUSTRASI Pinjol.

JawaPos.com - Paylater dalam bahasa Indonesia disebut sebagai “bayar nanti”, kini sering menjadi perbincangan di masyarakat, terutama di kalangan mereka yag sering belanja di platform belanja online.

Paylater memungkinkan orang untuk membeli suatu barang dan membayarnya nanti setelah jatuh tempo. Dengan kata lain, paylater adalah layanan untuk mempermudah masyarakat untuk membeli suatu produk dengan menunda pembayaran. 

Sedangkan pinjol atau pinjaman online, adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan pinjaman tunai kepada masyarakat. 

Berbeda dengan paylater, yang hanya digunakan untuk menunda suatu pembayaran. Pinjol dapat dicairkan dalam bentuk tunai yang memungkinkan peminjam melakukan apapun yang mereka perlukan dengan uang tersebut, baik kebutuhan konsumtif maupun produktif. 

Keuntungan pinjol terletak pada fleksibilitasnya. Peminjam dapat mengajukan jumlah uang yang mereka pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka. 

Dalam dunia pinjol, terdapat dua pihak utama, yaitu pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower). Pemberi pinjaman adalah individu atau lembaga yang menyediakan dana untuk dipinjamkan, sementara penerima pinjaman adalah mereka yang meminjam dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. 

Sebelum menggunakan kedua metode tersebut alangkah baiknya kita memahami beberapa tips menggunakan pinjol dan paylater. Berikut adalah tips bijak untuk menggunakan pinjol dan paylater: 

  1. Pertimbangkan seusai kemampuan 

Sebelum menggunakan kedua layanan tersebut, pastikan cicilan tersebut tidak melebihi gaji anda agar mengurangi beban pendapatan bulanan yang anda punya. 

  1. Gunakan sesuai kebutuhan 

Gunakan kedua layanan ini apabila anda terdesak atau ada investasi yang menguntungkan, jangan digunakan bila hanya ingin terlihat glamor. 

  1. Cek legalitas perusahaan 

Sebelum menggunakannya selalu cek legalitas perusahaan di website OJK untuk menghindari bunga dan penipuan yang akan merugikan anda. 

  1. Perhatikan bunga 

Selain itu, jangan lupa perhatikan bunga, perhatikan rincian bunga yang ditawarkan oleh platform tersebut. Ini berguna untuk menghindari kejutan di kemudian hari. 

  1. Lunasi cicilan secepatnya 

Jangan menunda-nunda pembayaran cicilan, agar tidak keberatan di kemudian hari. 

  1. Membaca detail persyaratan 

Sebelum meminjam, pastikan anda telah membaca seluruh detail persyaratan, ini berguna untuk menghindari dan meminimalisir adanya ketidakpahaman terkait kewajiban antara dua belah pihak.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore