Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Mei 2024 | 22.16 WIB

Nomor Ponsel yang Hangus Rawan Disalahgunakan bahkan Bisa Bobol Akun Bank, ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Ilustrasi: Aksi hacker yang sering bikin repot jadi bukti lemahnya kedaulatan digital di Indonesia. (Kaspersky).

 
JawaPos.com - Teknologi digital telah mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan. Bagi pelanggan layanan telekomunikasi selular, nomor ponselnya bahkan bisa terhubung dengan akun perbankan miliknya.
 
Dengan demikian, transaksi perbankan bisa dilakukan secara digital menggunakan ponselnya kapan saja dan di mana saja, tidak perlu repot ke gerai bank. Namun, pelanggan harus waspada agar tidak penjadi korban pembobolan akun bank melalui nomor ponselnya.
 
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, mengatakan, meskipun transaksi perbankan menjadi semakin mudah, namun masyarakat pengguna layanan seluler dan perbankan tetap harus waspada agar terhindar dari tindak kejahatan perbankan, termasuk pembobolan akun. 
 
Dalam upaya menjamin dan melindungi keamanan akun data pribadi perbankan pelanggan, Yunus menambahkan, XL Axiata mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk turut menjaga keamanan nomor ponsel yang terdaftar dalam akun perbankannya. 
 
"Hal ini untuk menghindari aksi pembobolan akun perbankan dengan memanfaatkan nomor ponsel pelanggan, termasuk nomor yang telah hangus," kata Yunus di Jakarta baru-baru ini.
 
Yunus melanjutkan, nomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan. Untuk itu, dia meminta agar pelanggan mengurus penutupan nomor ponsel yang sudah tidak terpakai ke operator dan pihak bank. 
 
Pelanggan sebaiknya tidak meremehkan nomor yang sudah tidak dipakainya dan menganggap tidak perlu menginformasikan penutupan nomornya kepada pihak operator dan pihak bank atau online payment yang terhubung.
 
Berikut tips agar terhindar dari aksi pembobolan akun perbankan melalui nomor ponsel pelanggan. Pertama, segera hubungi customer service bank terkait dan atau online payment untuk menghapus layanan pada nomor ponsel yang sudah tidak lagi digunakan atau hangus.
 
Yujuannya untuk memastikan layanan perbankan sudah terhapus. Kedua, jangan pernah memberikan username, password, PIN, dan kode OTP dalam setiap transaksi perbankan yang ada di ponsel.
 
Ketiga, jangan pernah juga mengakses akun perbankan melalui jaringan WIFI milik umum. Sebab, kejahatan bisa terjadi kapan pun dan dimana pun, selalu tingkatkan kewaspadaan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore