
Kemasan rokok tanpa merek, menjadi salah satu aturan yang ditolak pelaku industri tembakau di aturan turunan PP 28 tahun 2024. (McCabe Centre)
JawaPos.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi (AB) Widyanta menilai rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyeragamkan kemasan rokok melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengabaikan dimensi ekonomi dan sosial kultural yang selama ini melekat pada ekosistem pertembakauan di Indonesia.
Menurut AB Widyanta, kebijakan tersebut terlalu berfokus pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan kontribusi sektor pertembakauan yang menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat, mulai dari petani, pekerja, hingga pelaku industri hasil tembakau.
"Sejak berabad-abad tembakau sudah melekat dengan histori bangsa ini dan sampai saat ini melekat dengan penghidupan masyarakat kita. Rancangan kebijakan ini terlalu dipaksakan. Ada hegemoni kesehatan yang menyingkirkan dimensi-dimensi ekonomi dan sosial kultural yang pada akhirnya akan menyakiti petani, pekerja dan orang-orang yang bergantung pada industri hasil tembakau itu sendiri," kata Andreas, Sabtu (4/7).
Ia bahkan menyebut upaya mempercepat penerapan penyeragaman kemasan sebagai bentuk "kekerasan simbolik" yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.
"Ini sebetulnya tiran. Kebijakan ini banal. Sama saja dengan negeri ini melakukan upaya bunuh diri bersama. Rokok ilegal makin menjamur. Konsumen dipaksa membeli kucing dalam karung. Betapa berbahayanya rancangan penyeragaman kemasan rokok ini," ucapnya.
Senada dengan Andreas, Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) juga menyampaikan penolakan terhadap RPMK tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat rencana penyeragaman huruf, bentuk, serta penggunaan warna Pantone 448C pada kemasan rokok.
Ketua Umum KPTNI Eggy Bp menilai kebijakan tersebut justru berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal karena kemasan produk legal akan semakin sulit dibedakan.
"Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok ini sama saja dengan upaya menyuburkan rokok ilegal karena saat ini saja tanpa aturan tersebut banyak produk ilegal yang menggunakan warna plesetan, nama, huruf dengan produk legal resmi. Justru penyeragaman kemasan akan memberikan ruang lebih leluasa pada produk rokok ilegal," katanya.
Selain berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, KPTNI juga menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap mata rantai industri lain, seperti percetakan kemasan dan sektor ekonomi kreatif yang selama ini mendukung industri hasil tembakau.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
